12 Aspek CPKB: Panduan Lengkap Standar Industri Kosmetik

Mengenal 12 Aspek CPKB sebagai Pilar Utama Kualitas Kosmetik
Penerapan CPKB industri kosmetik bertujuan untuk memastikan produk dibuat dan dipantau secara konsisten sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari penerimaan bahan baku hingga distribusi produk jadi. Sertifikasi CPKB menjadi bukti valid bahwa pabrik tersebut telah memenuhi kualifikasi keamanan internasional.
Daftar Lengkap 12 Aspek CPKB BPOM
Dalam Pedoman CPKB, terdapat dua belas poin esensial yang menjadi parameter penilaian dalam proses audit. Berikut adalah rincian mendalam mengenai aspek-aspek tersebut:
| No | Aspek CPKB | Penjelasan Singkat |
|---|---|---|
| 1 | Sistem Manajemen Mutu | Struktur organisasi dan prosedur untuk menjamin mutu produk. |
| 2 | Personalia | Ketersediaan staf ahli dan personil yang terlatih secara berkala. |
| 3 | Bangunan dan Fasilitas | Desain pabrik yang mencegah kontaminasi silang dan memudahkan pembersihan. |
| 4 | Peralatan | Mesin yang dirancang, ditempatkan, dan dipelihara sesuai peruntukan. |
| 5 | Sanitasi dan Higiene | Standar kebersihan lingkungan kerja dan personil produksi. |
| 6 | Produksi | Prosedur operasional standar (SOP) dalam pengolahan bahan. |
| 7 | Pengawasan Mutu | Pengujian laboratorium terhadap bahan baku, antara, dan produk jadi. |
| 8 | Dokumentasi | Pencatatan seluruh riwayat produksi secara akurat dan tertelusur. |
| 9 | Audit Internal | Evaluasi mandiri secara rutin untuk memantau kepatuhan standar. |
| 10 | Penyimpanan | Manajemen gudang yang menjaga stabilitas kondisi produk. |
| 11 | Kontrak Produksi & Analisis | Kejelasan tanggung jawab jika melibatkan pihak ketiga (makloon). |
| 12 | Penanganan Keluhan & Penarikan Produk | Sistem respons cepat terhadap produk yang cacat di pasaran. |

12 Aspek CPKB: Panduan Lengkap Standar Industri Kosmetik
Dasar Hukum & Payung Regulasi Resmi
Legalitas operasional pabrik kosmetik diatur secara ketat oleh negara. Payung hukum utama yang mendasari kewajiban ini adalah Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Regulasi ini mengharuskan setiap pelaku usaha memiliki sertifikat sebagai syarat utama pengajuan Izin Edar Kosmetik BPOM.
Tanpa kepatuhan terhadap Sistem Manajemen Mutu Kosmetik yang sesuai standar, perusahaan berisiko menghadapi sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha. Selain itu, seiring dengan wajib sertifikasi halal, pelaku usaha juga perlu menyelaraskan standar produksi mereka dengan sertifikasi halal kosmetik untuk menjangkau pasar yang lebih luas di Indonesia.
Syarat & Ketentuan / Persyaratan Lengkap
Untuk lolos dalam Audit CPKB BPOM, perusahaan harus menyiapkan berkas dan kondisi fisik pabrik yang mumpuni. Berikut adalah persyaratan umum yang wajib dipenuhi:
- Memiliki badan usaha legal (PT/CV).
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI industri kosmetik.
- Memiliki Apoteker sebagai Penanggung Jawab Teknis (PJT) yang bersertifikat.
- Dokumen Rencana Induk Pembangunan (RIP) yang telah disetujui BPOM.
- Kesiapan Higiene Sanitasi Pabrik Kosmetik yang dibuktikan dengan fasilitas sanitasi yang memadai.
- Dokumentasi Pengawasan Mutu Kosmetik yang lengkap, mulai dari spesifikasi bahan hingga laporan hasil uji laboratorium.
Tata Cara & Prosedur Mengurus Langkah demi Langkah
Proses perolehan Sertifikasi CPKB dilakukan secara bertahap melalui sistem daring (online) maupun verifikasi lapangan. Berikut adalah alur prosedurnya:
- Persiapan Dokumen: Menyusun dokumen administrasi dan dokumen teknis terkait 12 aspek CPKB.
- Pengajuan Audit: Melakukan pendaftaran melalui portal resmi e-sertifikasi BPOM.
- Audit Lapangan: Petugas BPOM akan mendatangi lokasi pabrik untuk memverifikasi Standar Pabrik Kosmetik BPOM secara langsung.
- Tindak Lanjut CAPA: Jika ditemukan ketidaksesuaian, perusahaan wajib melakukan perbaikan (Corrective Action Preventive Action).
- Penerbitan Sertifikat: Setelah dinyatakan memenuhi syarat, BPOM akan menerbitkan Sertifikat CPKB atau Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB (untuk UKM).
Penting untuk diingat bahwa setiap aspek dalam CPKB saling berkaitan. Kegagalan pada satu aspek, seperti dokumentasi yang buruk, dapat menggagalkan seluruh proses audit meskipun fasilitas bangunan sudah modern.
Anda Butuh Bantuan?
Mengurus legalitas industri kecantikan seringkali menjadi tantangan teknis yang rumit bagi para pengusaha. Permatamas hadir sebagai mitra strategis untuk memudahkan perjalanan bisnis Anda. Kami adalah Layanan Konsultan Terpercaya Jasa Pengurusan Sertifikasi CPKB BPOM, Sertifikasi Halal Kosmetik, dan Jasa Pendaftaran Merek Produk Kosmetik (HKI). Kami membantu mempermudah legalitas dan perizinan industri kecantikan Anda secara profesional, tepat waktu, dan sesuai regulasi resmi.
Selain membantu dalam jasa izin BPOM kosmetik, kami juga memastikan identitas brand Anda terlindungi secara hukum melalui jasa pendaftaran merek yang tepercaya. Dengan dukungan tenaga ahli, Anda dapat lebih fokus pada pengembangan inovasi produk dan pemasaran, sementara urusan birokrasi menjadi tanggung jawab kami. Segera konsultasikan kebutuhan pabrik Anda untuk memastikan penerapan standar industri yang paripurna.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
- visibility 40




Saat ini belum ada komentar