Merek Tisu Masuk Kelas Berapa? Simak Kategori Merek Tisu dan Prosedur Lengkapnya

Memahami kelas merek tisu merupakan langkah krusial. Jika Anda mendaftarkan produk pada kelas yang salah, perlindungan hukum yang Anda dapatkan menjadi tidak maksimal. Untuk produk seperti tisu wajah, tisu toilet, tisu saku, dan tisu handuk yang terbuat dari kertas, para pelaku usaha wajib memilih produk tisu kelas 16 saat melakukan pengisian formulir di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Dasar Hukum & Payung Regulasi Resmi
Pendaftaran merek di Indonesia diatur secara ketat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Regulasi ini menjamin hak eksklusif kepada pemilik merek yang telah terdaftar untuk menggunakan merek tersebut dalam perdagangan barang atau jasa sesuai dengan kelas yang diajukan.
“Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 dimensi dan/atau 3 dimensi untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum.”
Selain UU Merek, Indonesia juga meratifikasi Nice Agreement yang menjadi standar dunia dalam pembagian kategori merek tisu dan produk lainnya ke dalam 45 kelas barang dan jasa. Penting untuk diingat bahwa pendaftaran merek berbeda dengan izin edar. Untuk legalitas operasional produk tisu sebagai alat kesehatan rumah tangga, Anda juga perlu mengurus izin edar PKRT agar produk dapat dipasarkan secara resmi di ritel-ritel besar.
Syarat & Ketentuan / Persyaratan Lengkap
Sebelum masuk ke proses pendaftaran merek tisu, pelaku usaha harus menyiapkan dokumen-dokumen pendukung. Berikut adalah rincian syarat untuk pendaftaran merek kelas 16:
- Etiket atau Label Merek: Contoh visual merek (logo/tulisan) yang akan didaftarkan.
- Tanda Tangan Pemohon: Dokumen pernyataan kepemilikan merek.
- Identitas Pemohon: KTP bagi perorangan atau Akta Pendirian dan SK Kemenkumham bagi badan hukum (PT).
- Surat Kuasa: Jika proses pendaftaran dilakukan melalui konsultan HKI.
- Bukti Prioritas: (Jika ada) untuk permohonan yang menggunakan hak prioritas dari negara lain.
Sangat disarankan bagi pelaku usaha untuk melakukan cek merek tisu terlebih dahulu guna memastikan tidak ada kemiripan pada pokoknya dengan merek yang sudah terdaftar lebih dulu di kelas yang sama.
Tata Cara & Prosedur Mengurus Langkah demi Langkah
Berikut adalah panduan praktis tata cara pendaftaran merek tisu agar berjalan lancar dan minim risiko penolakan:
- Penentuan Kelas Merek: Pastikan Anda memilih kelas merek untuk produk tisu yang tepat. Gunakan kelas 16 merek untuk produk tisu kertas. Jika tisu mengandung cairan pembersih (wet tissue), mungkin perlu mempertimbangkan kelas 3.
- Pengecekan Merek: Lakukan penelusuran melalui pangkalan data DJKI untuk menghindari konflik merek. Anda bisa melihat daftar merek HKI yang sudah ada sebagai referensi awal.
- Registrasi Akun: Pemohon membuat akun pada sistem merek online DJKI.
- Pengisian Data & Pembayaran: Mengisi formulir elektronik dan membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai kategori usaha (UMKM atau Umum).
- Pemeriksaan Formalitas & Substantif: DJKI akan memeriksa kelengkapan administrasi dan potensi kesamaan merek.
- Pengumuman (Publikasi): Merek akan dipublikasikan dalam Berita Resmi Merek selama 2 bulan untuk melihat apakah ada keberatan dari pihak lain.
- Penerbitan Sertifikat: Jika tidak ada hambatan, sertifikat merek akan diterbitkan dan berlaku selama 10 tahun.
Berikut adalah tabel ringkasan untuk mempermudah Anda memahami tissue masuk kelas berapa:
Basah (Kosmetik)
| Jenis Produk Tisu | Klasifikasi Kelas | Deskripsi Singkat |
|---|---|---|
| Tisu Wajah / Facial Tissue | 16 | Produk kertas untuk kebutuhan harian. |
| 3 | Tisu dengan kandungan cairan pembersih. | |
| Tisu Toilet / Sapu Tangan Kertas | 16 | Kategori produk kertas higienis. |
Anda Butuh Bantuan?
Menentukan merek tissue kelas berapa serta memastikan proses pendaftaran berjalan sukses memerlukan ketelitian tinggi. Banyak pelaku usaha mengalami penolakan merek karena kurangnya riset mendalam di awal proses.
PERMATAMAS membantu pelaku usaha dalam pengurusan legalitas produk dan perlindungan merek, termasuk pendaftaran merek tisu dan produk lainnya. Tim PERMATAMAS dapat membantu pengecekan awal merek, menentukan kelas yang sesuai, serta mendampingi proses pendaftaran merek melalui DJKI. Dengan bantuan jasa daftar merek tisu yang profesional, Anda dapat lebih fokus pada pengembangan bisnis sementara urusan legalitas ditangani oleh ahlinya. Segera amankan aset intelektual Anda sebelum kompetitor mendahului!
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
- visibility 46





Saat ini belum ada komentar