Kelas 35 Adalah Apa? Ini Jenis Usaha yang Masuk Kelas Merek 35 dan Penjelasan Lengkapnya

Memahami klasifikasi merek kelas 35 sangat penting agar pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak ditolak atau salah sasaran. Banyak orang keliru mengira bahwa jika mereka memproduksi baju, mereka otomatis masuk kelas 35. Padahal, untuk produk fisik seperti pakaian, Anda mungkin perlu merujuk pada Kelas 25, sedangkan kelas 35 untuk bisnis apa? Jawabannya adalah untuk jasa penjualan atau tokonya.

Kelas 35 Adalah Apa? Ini Jenis Usaha yang Masuk Kelas Merek 35 dan Penjelasan Lengkapnya
Mengenal Klasifikasi Merek Kelas 35 Menurut DJKI
Berdasarkan standar internasional yang diadopsi oleh Kelas 35 DJKI, kelas ini mencakup jasa-jasa yang diberikan oleh orang atau organisasi yang tujuan utamanya adalah untuk membantu dalam pengoperasian atau manajemen perusahaan komersial. Pendaftaran merek kelas 35 sangat krusial bagi Anda yang menjalankan model bisnis perantara atau penyedia platform.
Lingkup utama dari kelas merek 35 meliputi:
- Jasa Periklanan: Segala bentuk promosi produk atau jasa melalui berbagai media.
- Manajemen Bisnis: Bantuan dalam pengelolaan operasional perusahaan atau proyek.
- Administrasi Bisnis: Jasa pengarsipan, penggajian, dan urusan administratif perkantoran.
- Fungsi Kantor: Layanan yang mendukung aktivitas kerja harian di kantor.
- Penyajian Barang: Menampilkan barang pada media komunikasi untuk tujuan eceran (seperti toko online atau marketplace).
Daftar Jenis Usaha Kelas 35 yang Paling Populer
Banyak pengguna mencari informasi mengenai contoh usaha kelas 35 untuk memastikan apakah bidang mereka relevan. Berikut adalah beberapa contoh bisnis yang wajib mempertimbangkan masuk ke dalam kelas ini:
- Toko Online dan Marketplace: Platform yang menyediakan tempat bagi orang lain untuk berjualan atau menampilkan barang dagangan.
- Retail, Grosir, dan Distributor: Jasa pengumpulan berbagai macam barang untuk memudahkan konsumen melihat dan membelinya.
- Agen Periklanan dan Jasa Promosi Kelas 35: Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan konten iklan, manajemen media sosial untuk brand, hingga jasa pemasaran digital.
- Manajemen Artis atau Influencer: Pengelolaan bisnis dan karier figur publik.
- Jasa Rekrutmen: Agensi penyalur tenaga kerja atau pencarian bakat.
Tabel Relevansi Jenis Usaha terhadap Aktivitas Kelas 35
| Jenis Usaha | Aktivitas Utama | Relevansi Kelas 35 |
|---|---|---|
| Marketplace / E-commerce | Menyediakan platform jual beli | Sangat Tinggi (Penyajian barang untuk eceran) |
| Agensi Digital Marketing | Jasa promosi kelas 35 dan iklan | Sangat Tinggi (Periklanan) |
| Toko Kelontong / Swalayan | Jasa perdagangan kelas 35 | Tinggi (Layanan retail) |
| Konsultan Manajemen | Analisis efisiensi bisnis | Tinggi (Manajemen Bisnis) |
Perbedaan Merek Produk dan Merek Jasa Perdagangan
Penting bagi pelaku usaha untuk membedakan antara merek untuk produk (barang) dan merek untuk jasa perdagangan. Sebagai contoh, jika Anda memproduksi mesin pompa, Anda harus mendaftar di Kelas 7. Namun, jika Anda memiliki toko fisik atau website bernama “Pompa Jaya” yang menjual berbagai merk mesin pompa milik orang lain, maka Anda membutuhkan merek kelas 35 untuk apa? Yakni untuk melindungi nama toko atau jasa distribusi Anda tersebut.
Kesalahan dalam memilih klasifikasi merek kelas 35 atau kelas lainnya dapat berakibat fatal, seperti merek tidak terlindungi saat ada kompetitor menggunakan nama yang sama untuk jenis usaha perdagangan yang serupa. Selain Kelas 35, pelaku usaha juga sering melakukan riset pada kelas lain seperti Kelas 16 untuk percetakan atau Kelas 9 untuk aplikasi digital guna membangun perlindungan menyeluruh.
Prosedur Pendaftaran Merek Kelas 35 di DJKI
Untuk melakukan pendaftaran merek kelas 35, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen dan mengikuti langkah-langkah resmi. Proses ini sekarang dapat dilakukan secara online melalui sistem di DJKI. Berikut adalah langkah ringkasnya:
- Melakukan pengecekan merek terlebih dahulu untuk memastikan belum ada nama serupa di kelas yang sama.
- Menentukan sub-jasa yang spesifik (misalnya: jasa toko eceran produk kecantikan).
- Menyiapkan etiket merek (logo) dan surat pernyataan kepemilikan.
- Membayar biaya permohonan sesuai tarif PNBP.
- Mengisi formulir pendaftaran melalui akun resmi di situs DJKI.
Bagi Anda yang merasa kesulitan dalam menentukan deskripsi jasa yang tepat atau tidak ingin repot dengan proses birokrasi, sangat disarankan menggunakan jasa daftar merek kelas 35 yang profesional agar peluang disetujuinya pendaftaran merek Anda semakin besar.
Anda Butuh Bantuan Pendaftaran Merek Kelas 35?
Menentukan kelas merek yang tepat adalah investasi jangka panjang untuk keamanan bisnis Anda. Jangan sampai kerja keras membangun brand hilang seketika karena kesalahan klasifikasi di awal pendaftaran.
PERMATAMAS membantu pelaku usaha, pemilik brand, UMKM, distributor, dan perusahaan dalam pengurusan pendaftaran merek. Untuk bisnis yang bergerak di bidang perdagangan, promosi, pemasaran, marketplace, dan aktivitas bisnis lainnya, PERMATAMAS membantu menentukan kelas merek yang sesuai serta mendampingi proses pendaftaran merek melalui DJKI. Dengan pengalaman yang luas, kami memastikan contoh merek kelas 35 Anda memiliki dasar hukum yang kuat dan terproteksi dari ancaman plagiarisme di masa depan.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
- visibility 43




Saat ini belum ada komentar