Apa Itu SPA CPKB Golongan A? Pengertian dan Kegunaannya bagi Industri Kosmetik

Mengenal Lebih Dekat SPA CPKB Golongan A
Sertifikat Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (SPA CPKB) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dokumen ini menyatakan bahwa sebuah industri kosmetik telah memenuhi persyaratan teknis minimal untuk memproduksi sediaan kosmetik tertentu. Dalam dunia industri, pemisahan golongan dilakukan untuk menyesuaikan kapasitas dan kemampuan teknis pabrik.
CPKB Golongan A merupakan klasifikasi industri kosmetik yang memiliki izin untuk memproduksi seluruh bentuk dan jenis sediaan kosmetik. Berbeda dengan Golongan B yang memiliki batasan pada jenis sediaan tertentu, Golongan A diwajibkan memiliki fasilitas yang lebih lengkap, termasuk laboratorium pengujian sendiri dan sistem manajemen mutu yang lebih kompleks. Kepemilikan SPA CPKB BPOM golongan ini menjadi bukti nyata komitmen perusahaan terhadap keamanan konsumen.

Apa Itu SPA CPKB Golongan A? Pengertian dan Kegunaannya bagi Industri Kosmetik
Dasar Hukum dan Payung Regulasi Resmi
Penerapan sertifikasi ini tidak lepas dari aturan ketat yang ditetapkan pemerintah demi melindungi masyarakat. Dasar hukum utama yang mengatur mengenai standar produksi kosmetik di Indonesia antara lain:
- Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik.
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
- Standar teknis operasional yang merujuk pada regulasi sertifikasi CPKB BPOM terbaru.
Regulasi ini memastikan bahwa setiap produk yang beredar di pasar telah melalui proses produksi yang higienis, terukur, dan terdokumentasi dengan baik. Tanpa sertifikat ini, sebuah pabrik tidak dapat mengurus izin edar kosmetik (Nomor Notifikasi) bagi produk-produknya.
Fungsi dan Kegunaan SPA CPKB Golongan A
Memahami fungsi SPA CPKB A sangat penting bagi pemilik merek maupun pemilik pabrik. Berikut adalah beberapa kegunaan utamanya:
- Legitimasi Operasional: Menjadi bukti bahwa legalitas pabrik kosmetik telah diakui oleh negara.
- Syarat Utama Izin Edar: Menjadi syarat wajib (prasyarat) untuk melakukan pendaftaran atau notifikasi produk di BPOM.
- Kepercayaan Konsumen: Meningkatkan nilai jual produk karena diproduksi di fasilitas yang telah terstandarisasi secara nasional.
- Ekspansi Pasar: Memudahkan perusahaan dalam menjalin kerjasama jasa maklon kosmetik dengan pihak ketiga.
Syarat dan Prosedur Mengurus SPA CPKB Golongan A
Untuk mendapatkan sertifikat ini, pelaku usaha harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan teknis yang cukup mendetail. Beberapa di antaranya meliputi:
1. Persyaratan Dokumen Administratif
Pelaku usaha wajib menyiapkan NIB (Nomor Induk Berusaha), NPWP perusahaan, serta dokumen identitas direksi dan penanggung jawab teknis (Apoteker). Selain itu, diperlukan komitmen tertulis untuk menerapkan prinsip CPKB secara konsisten.
2. Persyaratan Teknis dan Fasilitas
Industri harus memiliki denah industri kosmetik yang telah disetujui oleh BPOM (RIP). Denah ini mencakup alur personil, alur barang, serta klasifikasi kebersihan ruang produksi. Ketersediaan peralatan laboratorium dan mesin produksi yang sesuai dengan kapasitas juga menjadi poin penilaian utama.
“Keberhasilan mendapatkan SPA CPKB Golongan A sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur fisik dan dokumentasi sistem mutu yang valid sejak awal pembangunan pabrik.”
Langkah-langkah Pengajuan Sertifikat
Prosedur pengajuan dilakukan secara daring melalui sistem terintegrasi BPOM. Langkah-langkahnya meliputi:
- Pendaftaran akun pada portal resmi BPOM.
- Pengajuan persetujuan denah industri kosmetik.
- Pelaksanaan audit internal atau pemenuhan dokumen mutu (CAPA).
- Pemeriksaan lapangan (inspeksi) oleh petugas BPOM untuk verifikasi kesiapan sarana.
- Penerbitan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB jika seluruh parameter telah terpenuhi.
Anda Butuh Bantuan Profesional?
Mengurus legalitas industri kosmetik memerlukan ketelitian tingkat tinggi, mulai dari penyusunan dokumen hingga penyiapan fisik bangunan yang sesuai standar. PERMATAMAS hadir sebagai mitra strategis bagi Anda yang ingin mendirikan industri kosmetik tanpa kendala birokrasi.
Kami menyediakan layanan komprehensif mulai dari jasa pembuatan denah industri kosmetik yang sesuai regulasi, hingga Jasa Sertifikasi CPKB untuk memastikan pabrik Anda siap beroperasi secara legal. Tidak hanya itu, untuk menjangkau pasar yang lebih luas, kami juga melayani Jasa Sertifikasi Halal Kosmetik guna menjamin produk Anda memenuhi standar syariah yang berlaku di Indonesia. Percayakan pengurusan izin Anda kepada PERMATAMAS, penyedia layanan pengurusan izin BPOM dan sertifikasi industri terpercaya.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555
- visibility 60




Saat ini belum ada komentar