Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Informasi Izin
Beranda » CPKB » Apa Itu Sertifikasi CPKB Golongan B? Pengertian dan Fungsinya untuk Industri Kosmetik

Apa Itu Sertifikasi CPKB Golongan B? Pengertian dan Fungsinya untuk Industri Kosmetik

Apa Itu Sertifikasi CPKB Golongan B? Pengertian dan Fungsinya untuk Industri Kosmetik merupakan pertanyaan mendasar bagi banyak pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang ingin terjun ke dunia kecantikan secara legal. Sertifikasi ini adalah bentuk pengakuan resmi bahwa sebuah industri kosmetik skala kecil telah memenuhi aspek-aspek dasar dalam Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dengan standar yang disesuaikan. Berbeda dengan Golongan A yang memiliki kewenangan luas, sertifikat pemenuhan aspek CPKB untuk Golongan B diberikan kepada industri yang memproduksi sediaan kosmetik lebih sederhana namun tetap menjamin keamanan konsumen.

Memahami Lebih Dalam Mengenai Industri Kosmetik Golongan B

Industri kosmetik golongan B adalah klasifikasi pabrik kosmetik yang diizinkan untuk membuat bentuk sediaan kosmetik tertentu dengan teknologi yang tidak terlalu kompleks. Fungsi CPKB B ini sangat krusial sebagai filter kualitas agar produk yang dihasilkan oleh UMKM tetap aman, bermutu, dan bermanfaat. Salah satu poin penting dalam klasifikasi ini adalah keterbatasan jenis produk; industri golongan B hanya diperbolehkan memproduksi sediaan seperti cairan, serbuk, atau sediaan padat lainnya yang proses produksinya tidak melibatkan risiko tinggi bagi kesehatan kulit secara sistemik.

Penting untuk diingat bahwa legalitas pabrik kosmetik kategori ini memiliki aturan ketat terkait operasionalnya. Sesuai regulasi, industri kosmetik golongan B dilarang keras menerima jasa maklon (kontrak produksi) dari pihak lain. Fokus utamanya adalah memproduksi merek sendiri untuk mendorong kemandirian ekonomi kreatif di Indonesia.

Apa Itu Sertifikasi CPKB Golongan B? Pengertian dan Fungsinya untuk Industri Kosmetik

Apa Itu Sertifikasi CPKB Golongan B? Pengertian dan Fungsinya untuk Industri Kosmetik

Dasar Hukum & Payung Regulasi Resmi

Sertifikasi CPKB Golongan B didasarkan pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 34 Tahun 2018 tentang Pedoman Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Regulasi ini kemudian diperbarui secara berkala untuk memudahkan pelaku usaha kecil mendapatkan izin edar kosmetik UMKM melalui skema Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB secara bertahap. Pemerintah memberikan kemudahan teknis agar industri rumah tangga dapat naik kelas tanpa mengabaikan faktor higienitas dan standar mutu nasional.

Syarat & Ketentuan Sertifikasi CPKB B

Untuk mendapatkan pengakuan resmi dari BPOM, pelaku usaha harus memenuhi beberapa kriteria teknis. Berikut adalah rincian syarat CPKB B yang harus dipersiapkan:

  • Dokumentasi Legalitas: Meliputi NIB (Nomor Induk Berusaha) dan dokumen perusahaan terkait lainnya.
  • Kesiapan Lokasi: Menyiapkan denah industri kosmetik yang memisahkan area produksi, gudang bahan baku, dan penyimpanan produk jadi guna mencegah kontaminasi silang.
  • Tenaga Ahli: Memiliki minimal satu orang penanggung jawab teknis (PJT) yang memiliki latar belakang pendidikan sesuai standar BPOM.
  • Penerapan Sanitasi: Adanya SOP (Standard Operating Procedure) mengenai kebersihan personel, peralatan, dan ruangan produksi.

Mengenai biaya sertifikasi CPKB, nominal yang dikeluarkan biasanya bervariasi tergantung pada tarif PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) resmi dari BPOM serta kebutuhan internal perusahaan untuk renovasi fasilitas produksi agar sesuai standar.

Tata Cara & Prosedur Mengurus Langkah demi Langkah

Proses pengurusan izin BPOM untuk industri golongan B melibatkan beberapa tahapan sistematis sebagai berikut:

  1. Audit Denah Bangunan: Pelaku usaha mengajukan persetujuan denah industri ke BPOM setempat untuk memastikan alur produksi sudah benar.
  2. Pengajuan Permohonan Sertifikat: Setelah fisik bangunan siap, dilakukan pengajuan pemeriksaan fasilitas.
  3. Pemeriksaan Lapangan: Petugas BPOM akan melakukan audit langsung ke lokasi untuk memverifikasi kesesuaian antara dokumen dan kondisi nyata.
  4. Penerbitan Sertifikat: Jika memenuhi syarat, BPOM akan menerbitkan Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB.
  5. Registrasi Produk (Notifikasi): Setelah sertifikat dikantongi, barulah pemilik usaha bisa mendaftarkan produknya untuk mendapatkan izin edar resmi.

Anda Butuh Bantuan Profesional?

Mengurus legalitas industri kosmetik seringkali terasa rumit bagi para pelaku UMKM karena banyaknya detail teknis yang harus dipenuhi. Untuk memastikan proses berjalan lancar tanpa kendala birokrasi, Anda dapat mempercayakan urusan perizinan kepada tenaga ahli yang berpengalaman.

PERMATAMAS hadir sebagai mitra strategis bagi pengusaha kosmetik di seluruh Indonesia. Kami menyediakan jasa pengurusan izin BPOM kosmetik yang komprehensif, mulai dari konsultasi denah bangunan hingga pendampingan audit CPKB. Tak hanya itu, untuk memperluas pasar, kami juga melayani pengurusan sertifikasi halal kosmetik agar produk Anda semakin dipercaya oleh konsumen luas.

Pastikan setiap langkah bisnis kosmetik Anda berdiri di atas landasan hukum yang kuat bersama PERMATAMAS (Layanan Pengurusan Izin BPOM, Sertifikasi CPKB, Denah Industri, dan Sertifikasi Halal).

Kategori Industri Kosmetik Golongan A Industri Kosmetik Golongan B
Bentuk Sediaan Semua bentuk sediaan Bentuk sediaan tertentu/sederhana
Jasa Maklon Boleh menerima maklon Dilarang menerima maklon
Standar Sertifikasi Sertifikat CPKB Penuh Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB

Dengan memahami apa itu sertifikasi CPKB Golongan B, UMKM di Indonesia diharapkan dapat terus berinovasi dalam memajukan industri kecantikan lokal dengan tetap mengedepankan aspek legalitas dan keamanan produk bagi masyarakat.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

  • visibility 119
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Apa Itu PKRT? Pengertian dan Jenis Produk PKRT di Indonesia yang Wajib Dipahami Pelaku Usaha

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Apa itu PKRT? Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga atau PKRT adalah alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, pengendali hama rumah tangga, dan pemeliharaan rumah tangga. Bagi para pelaku usaha di sektor industri rumah tangga, memahami apa yang dimaksud PKRT menjadi sangat krusial karena berkaitan langsung dengan standar keamanan konsumen dan legalitas distribusi barang di pasar […]

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Izin Kemenkes PKD Pembersih Multipurpose: Pentingnya Izin Edar PKRT untuk Perlindungan Bisnis dan Konsumen

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Izin Edar PKRT menjadi instrumen hukum yang sangat krusial bagi para pelaku industri pembersih multipurpose di Indonesia guna memastikan keamanan produk sebelum sampai ke tangan masyarakat. Sebagai garda terdepan dalam perlindungan konsumen, Kementerian Kesehatan RI mewajibkan setiap produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) memiliki izin resmi agar mutu dan efektivitasnya terjamin secara klinis. Tanpa legalitas yang […]

  • Pentingnya Izin Edar PKL Kemenkes Untuk Produk Impor guna Menjamin Keamanan Konsumen Indonesia

    Pentingnya Izin Edar Kemenkes PKD Pembersih Lantai bagi Pelaku Usaha di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Izin Edar Kemenkes PKD Pembersih Lantai merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh produsen perbekalan kesehatan rumah tangga sebelum produk dipasarkan luas. Keberadaan regulasi ini tidak hanya menjadi bukti legalitas, tetapi juga jaminan keamanan bagi konsumen Indonesia yang menggunakan produk seperti cairan pel lantai ramah anak, karbol wangi, hingga cairan pembersih lantai antiseptik. Dengan mengantongi […]

  • Pentingnya Izin PKRT Kemenkes Popok Bayi guna Menjamin Keamanan dan Legalitas Produk di Indonesia

    Pentingnya Izin Kemenkes PKD Cotton Bud: Panduan Lengkap Syarat dan Cara Urus Izin Edar Resmi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Mengantongi Izin Kemenkes PKD Cotton Bud merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang memproduksi atau mendistribusikan kapas pembersih telinga di Indonesia guna menjamin aspek keamanan dan mutu bagi masyarakat. Sebagai bagian dari Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), setiap produk pembersih telinga, mulai dari cotton bud bayi, cotton bud dewasa, hingga varian korek kuping steril, tidak diperbolehkan beredar […]

  • Panduan Lengkap Sertifikasi CPKB Golongan A untuk Ekspansi Industri Kosmetik Nasional

    Perbedaan Sertifikasi CPKB dan SPA CPKB yang Perlu Dipahami Industri Kosmetik Agar Legalitas Terjamin

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Perbedaan Sertifikasi CPKB dan SPA CPKB yang Perlu Dipahami Industri Kosmetik menjadi kunci utama bagi para pelaku usaha yang ingin terjun ke dunia kecantikan di Indonesia. Pertumbuhan industri kosmetik yang masif menuntut setiap produsen untuk mematuhi regulasi ketat yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, seringkali muncul kebingungan mengenai jenis dokumen mana yang […]

  • Panduan Lengkap Sertifikasi CPKB Golongan A untuk Ekspansi Industri Kosmetik Nasional

    Cara Memenuhi Aspek CPKB untuk Mendapatkan Sertifikat BPOM: Panduan Lengkap Standar Industri Kosmetik

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Memahami Cara Memenuhi Aspek CPKB untuk Mendapatkan Sertifikat BPOM kini menjadi syarat mutlak bagi setiap pelaku usaha di sektor industri kecantikan guna menjamin keamanan produk. Seiring dengan pesatnya tren penggunaan produk perawatan kulit (skincare) dan riasan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan terhadap standar produksi melalui regulasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik […]

expand_less