Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Informasi Izin
Beranda » CPKB » Memahami Perbedaan CPKB Golongan A dan Golongan B dalam Industri Kosmetik

Memahami Perbedaan CPKB Golongan A dan Golongan B dalam Industri Kosmetik

Memahami Perbedaan CPKB Golongan A dan Golongan B dalam Industri Kosmetik merupakan langkah awal yang paling krusial bagi setiap pelaku usaha sebelum membangun pabrik atau memasarkan produk ke masyarakat. Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) bukan sekadar formalitas, melainkan standar wajib yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan, kemanfaatan, dan mutu produk kecantikan di Indonesia.

Pentingnya Klasifikasi Industri Kosmetik di Indonesia

Dalam ekosistem bisnis kecantikan yang tumbuh pesat, pemerintah melalui BPOM membagi klasifikasi industri kosmetik menjadi dua kategori utama, yakni Golongan A dan Golongan B. Pembagian ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tetap bisa berkompetisi tanpa mengabaikan aspek keamanan konsumen. Dengan mengetahui beda CPKB A dan B, pengusaha dapat menentukan modal, fasilitas, serta jenis produk yang akan diproduksi secara legal.

Dasar Hukum & Payung Regulasi Resmi

Penerapan standar ini berpijak pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan POM Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Regulasi ini mewajibkan setiap industri memiliki legalitas pabrik kosmetik yang sah sebelum produknya mendapatkan nomor notifikasi atau izin edar. Kepatuhan terhadap aturan ini juga berkaitan erat dengan kewajiban sertifikasi halal kosmetik yang kini menjadi standar pasar di Indonesia.

Memahami Perbedaan CPKB Golongan A dan Golongan B dalam Industri Kosmetik

Memahami Perbedaan CPKB Golongan A dan Golongan B dalam Industri Kosmetik

Analisis Mendalam Perbedaan CPKB Golongan A dan Golongan B

Secara garis besar, perbedaan keduanya terletak pada kapasitas produksi, jenis sediaan, dan kewenangan dalam menerima jasa maklon. Berikut adalah rincian perbandingannya:

1. CPKB Golongan A (Fasilitas Penuh)

CPKB Golongan A ditujukan bagi industri skala besar dengan fasilitas yang lengkap. Keunggulan utama dari golongan ini adalah kemampuannya memproduksi seluruh bentuk sediaan kosmetik tanpa terkecuali, mulai dari aerosol hingga sediaan bayi. Selain itu, industri Golongan A memiliki kewenangan untuk menerima maklon kosmetik dari pihak luar.

2. CPKB Golongan B (Skala UMKM)

Sebaliknya, CPKB Golongan B dirancang untuk UMKM dengan batasan tertentu. Industri ini hanya diperbolehkan memproduksi sediaan kosmetik sederhana. Selain itu, industri Golongan B dilarang keras menerima jasa maklon atau produksi kontrak dari merek lain.

Fitur Perbandingan CPKB Golongan A CPKB Golongan B
Bentuk Sediaan Semua Jenis (Lengkap) Terbatas (Sederhana)
Tenaga Kerja Minimal 1 Apoteker (PJT) Minimal 1 Tenaga Teknis Kefarmasian
Hak Maklon Boleh Menerima Maklon Dilarang Menerima Maklon
Laboratorium Wajib Memiliki Sendiri Boleh Bekerja Sama dengan Pihak Luar

Syarat & Ketentuan Persyaratan Lengkap

Untuk mendapatkan sertifikasi, pelaku usaha harus memenuhi syarat CPKB Golongan A yang mencakup kepemilikan laboratorium internal yang mampu melakukan pengujian mikrobiologi dan kimia fisik secara mandiri. Sementara itu, syarat CPKB Golongan B lebih longgar dalam hal fasilitas laboratorium, namun tetap harus memastikan sanitasi dan higienitas lingkungan produksi terjaga dengan ketat.

Salah satu aspek teknis yang sering menjadi kendala adalah penyusunan denah industri kosmetik. Denah ini harus mengikuti alur personel dan alur barang yang benar guna mencegah kontaminasi silang, baik untuk golongan A maupun B.

Tata Cara & Prosedur Mengurus Langkah demi Langkah

  1. Pemenuhan Administrasi: Menyiapkan dokumen legalitas seperti NIB dan Izin Usaha Industri (IUI).
  2. Pengajuan Denah: Melakukan permohonan persetujuan denah bangunan pabrik ke BPOM.
  3. Audit Internal: Memastikan seluruh fasilitas produksi sesuai dengan pedoman CPKB.
  4. Pengajuan Sertifikasi: Melalui portal resmi e-sertifikasi BPOM untuk penjadwalan inspeksi.
  5. Penerbitan Sertifikat: Setelah dinyatakan memenuhi syarat (MS), BPOM akan menerbitkan sertifikat CPKB atau Aspek CPKB secara bertahap.

Anda Butuh Bantuan Legalitas Kosmetik?

Mengurus perizinan BPOM kosmetik memang membutuhkan ketelitian tinggi, mulai dari persiapan dokumen hingga kesiapan fisik bangunan pabrik. Kesalahan dalam memilih golongan dapat berakibat pada pembatalan izin atau keterbatasan varian produk di masa depan.

Jika Anda tidak ingin pusing dengan birokrasi yang rumit, PERMATAMAS (Layanan Pengurusan Izin BPOM, Sertifikasi CPKB, Denah Industri, dan Sertifikasi Halal) hadir sebagai mitra strategis Anda. Kami menyediakan jasa izin BPOM kosmetik yang komprehensif untuk memastikan pabrik Anda memenuhi standar nasional secara efisien. Kunjungi website resmi kami di PERMATAMAS untuk konsultasi gratis mengenai kebutuhan legalitas bisnis kosmetik Anda hari ini.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

  • visibility 140
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Izin Kemenkes PKD Pemutih Kain: Syarat Mutlak Keamanan Konsumen dan Kunci Sukses Ekspansi Pasar Ritel Modern

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Izin Kemenkes PKD Pemutih Kain: Menjamin Keamanan Produk dan Kepercayaan Publik – Pengurusan Izin Kemenkes PKD Pemutih Kain merupakan kewajiban fundamental bagi setiap produsen atau distributor untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan yang ketat. Pemutih kain, yang secara regulasi dikategorikan sebagai Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), mengandung senyawa kimia aktif seperti natrium […]

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Izin PKRT Kemenkes Sabun Cuci Baju: Panduan Lengkap Syarat dan Cara Urus untuk Pelaku Usaha

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Mengapa Izin PKRT Kemenkes Sabun Cuci Baju Menjadi Prioritas Utama Pengusaha? – Izin PKRT Kemenkes Sabun Cuci Baju merupakan syarat mutlak bagi setiap produsen atau distributor yang ingin memasarkan produk pembersih pakaian di wilayah Indonesia secara legal. Keberadaan izin ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan jaminan bahwa produk deterjen cair ramah lingkungan, sabun cuci baju […]

  • Daftar Merek Tisu Kelas Berapa? Panduan Pendaftaran Merek Tisu dan Prosedur Lengkapnya

    Merek Tisu Masuk Kelas Berapa? Simak Kategori Merek Tisu dan Prosedur Lengkapnya

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Mengenal Klasifikasi Barang: Merek Tisu Kelas Berapa? Merek Tisu Masuk Kelas Berapa? Simak Kategori Merek Tisu berikut ini agar Anda tidak salah dalam mengajukan perlindungan hak kekayaan intelektual. Dalam sistem klasifikasi merek internasional (Nice Classification), produk tisu masuk kelas merek apa sangat bergantung pada bahan dan kegunaannya. Namun, secara umum, sebagian besar produk tisu kelas 16 adalah kategori utama yang […]

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Produk PKRT Apa Saja? Kenali Jenis dan Contohnya Sebelum Memulai Distribusi

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Pertanyaan mengenai Produk PKRT Apa Saja? Kenali Jenis dan Contohnya kini menjadi topik yang sangat penting bagi para pelaku usaha, distributor, dan produsen di Indonesia. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga atau PKRT merupakan alat, bahan, atau campuran bahan yang digunakan untuk memelihara dan perawatan kesehatan manusia, yang dalam pemasarannya memerlukan pengawasan ketat dari Kementerian Kesehatan RI guna […]

  • Panduan Lengkap Sertifikasi CPKB Golongan A untuk Ekspansi Industri Kosmetik Nasional

    Perbedaan SPA CPKB Golongan A dan Golongan B Secara Lengkap: Panduan Strategis Industri Kosmetik

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Perbedaan SPA CPKB Golongan A dan Golongan B Secara Lengkap merupakan informasi fundamental yang wajib dipahami oleh setiap pelaku usaha industri kosmetik di Indonesia agar produk mereka memenuhi standar kualitas dan keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam industri kecantikan yang terus tumbuh pesat, memiliki Surat Pengakuan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (SPA […]

  • Izin Kemenkes PKRT Air Freshener Spray: Panduan Lengkap Syarat dan Cara Urus Izin Edar Terbaru

    Izin Kemenkes PKRT Pewangi Ruangan: Simak Syarat dan Prosedur Resmi Agar Produk Legal di Pasar

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Izin Kemenkes PKRT Pewangi Ruangan merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap produsen maupun importir sebelum mendistribusikan produk pengharum ke masyarakat luas di Indonesia. Sebagai produk yang bersentuhan langsung dengan sistem pernapasan manusia, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan pengawasan ketat terhadap kandungan bahan kimia di dalamnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap air freshener, […]

expand_less