Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Informasi Izin
Beranda » Merek » Kelas 35 Adalah Apa? Ini Jenis Usaha yang Masuk Kelas Merek 35 dan Penjelasan Lengkapnya

Kelas 35 Adalah Apa? Ini Jenis Usaha yang Masuk Kelas Merek 35 dan Penjelasan Lengkapnya

Kelas 35 Adalah Apa? Ini Jenis Usaha yang Masuk Kelas Merek 35 sering kali menjadi pertanyaan fundamental bagi para pelaku usaha, pemilik brand, hingga UMKM yang ingin memproteksi bisnisnya secara hukum. Secara garis besar, Kelas 35 merupakan klasifikasi dalam Nice Classification yang dikhususkan untuk kelompok jasa, bukan barang fisik. Fokus utamanya mencakup aktivitas periklanan, manajemen bisnis, administrasi bisnis, dan fungsi-fungsi kantor yang mendukung jalannya sebuah perdagangan.

Memahami klasifikasi merek kelas 35 sangat penting agar pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak ditolak atau salah sasaran. Banyak orang keliru mengira bahwa jika mereka memproduksi baju, mereka otomatis masuk kelas 35. Padahal, untuk produk fisik seperti pakaian, Anda mungkin perlu merujuk pada Kelas 25, sedangkan kelas 35 untuk bisnis apa? Jawabannya adalah untuk jasa penjualan atau tokonya.

Kelas 35 Adalah Apa? Ini Jenis Usaha yang Masuk Kelas Merek 35 dan Penjelasan Lengkapnya

Kelas 35 Adalah Apa? Ini Jenis Usaha yang Masuk Kelas Merek 35 dan Penjelasan Lengkapnya

Mengenal Klasifikasi Merek Kelas 35 Menurut DJKI

Berdasarkan standar internasional yang diadopsi oleh Kelas 35 DJKI, kelas ini mencakup jasa-jasa yang diberikan oleh orang atau organisasi yang tujuan utamanya adalah untuk membantu dalam pengoperasian atau manajemen perusahaan komersial. Pendaftaran merek kelas 35 sangat krusial bagi Anda yang menjalankan model bisnis perantara atau penyedia platform.

Lingkup utama dari kelas merek 35 meliputi:

  • Jasa Periklanan: Segala bentuk promosi produk atau jasa melalui berbagai media.
  • Manajemen Bisnis: Bantuan dalam pengelolaan operasional perusahaan atau proyek.
  • Administrasi Bisnis: Jasa pengarsipan, penggajian, dan urusan administratif perkantoran.
  • Fungsi Kantor: Layanan yang mendukung aktivitas kerja harian di kantor.
  • Penyajian Barang: Menampilkan barang pada media komunikasi untuk tujuan eceran (seperti toko online atau marketplace).

Daftar Jenis Usaha Kelas 35 yang Paling Populer

Banyak pengguna mencari informasi mengenai contoh usaha kelas 35 untuk memastikan apakah bidang mereka relevan. Berikut adalah beberapa contoh bisnis yang wajib mempertimbangkan masuk ke dalam kelas ini:

  1. Toko Online dan Marketplace: Platform yang menyediakan tempat bagi orang lain untuk berjualan atau menampilkan barang dagangan.
  2. Retail, Grosir, dan Distributor: Jasa pengumpulan berbagai macam barang untuk memudahkan konsumen melihat dan membelinya.
  3. Agen Periklanan dan Jasa Promosi Kelas 35: Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan konten iklan, manajemen media sosial untuk brand, hingga jasa pemasaran digital.
  4. Manajemen Artis atau Influencer: Pengelolaan bisnis dan karier figur publik.
  5. Jasa Rekrutmen: Agensi penyalur tenaga kerja atau pencarian bakat.

Tabel Relevansi Jenis Usaha terhadap Aktivitas Kelas 35

Jenis Usaha Aktivitas Utama Relevansi Kelas 35
Marketplace / E-commerce Menyediakan platform jual beli Sangat Tinggi (Penyajian barang untuk eceran)
Agensi Digital Marketing Jasa promosi kelas 35 dan iklan Sangat Tinggi (Periklanan)
Toko Kelontong / Swalayan Jasa perdagangan kelas 35 Tinggi (Layanan retail)
Konsultan Manajemen Analisis efisiensi bisnis Tinggi (Manajemen Bisnis)

Perbedaan Merek Produk dan Merek Jasa Perdagangan

Penting bagi pelaku usaha untuk membedakan antara merek untuk produk (barang) dan merek untuk jasa perdagangan. Sebagai contoh, jika Anda memproduksi mesin pompa, Anda harus mendaftar di Kelas 7. Namun, jika Anda memiliki toko fisik atau website bernama “Pompa Jaya” yang menjual berbagai merk mesin pompa milik orang lain, maka Anda membutuhkan merek kelas 35 untuk apa? Yakni untuk melindungi nama toko atau jasa distribusi Anda tersebut.

Kesalahan dalam memilih klasifikasi merek kelas 35 atau kelas lainnya dapat berakibat fatal, seperti merek tidak terlindungi saat ada kompetitor menggunakan nama yang sama untuk jenis usaha perdagangan yang serupa. Selain Kelas 35, pelaku usaha juga sering melakukan riset pada kelas lain seperti Kelas 16 untuk percetakan atau Kelas 9 untuk aplikasi digital guna membangun perlindungan menyeluruh.

Prosedur Pendaftaran Merek Kelas 35 di DJKI

Untuk melakukan pendaftaran merek kelas 35, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen dan mengikuti langkah-langkah resmi. Proses ini sekarang dapat dilakukan secara online melalui sistem di DJKI. Berikut adalah langkah ringkasnya:

  • Melakukan pengecekan merek terlebih dahulu untuk memastikan belum ada nama serupa di kelas yang sama.
  • Menentukan sub-jasa yang spesifik (misalnya: jasa toko eceran produk kecantikan).
  • Menyiapkan etiket merek (logo) dan surat pernyataan kepemilikan.
  • Membayar biaya permohonan sesuai tarif PNBP.
  • Mengisi formulir pendaftaran melalui akun resmi di situs DJKI.

Bagi Anda yang merasa kesulitan dalam menentukan deskripsi jasa yang tepat atau tidak ingin repot dengan proses birokrasi, sangat disarankan menggunakan jasa daftar merek kelas 35 yang profesional agar peluang disetujuinya pendaftaran merek Anda semakin besar.

Anda Butuh Bantuan Pendaftaran Merek Kelas 35?

Menentukan kelas merek yang tepat adalah investasi jangka panjang untuk keamanan bisnis Anda. Jangan sampai kerja keras membangun brand hilang seketika karena kesalahan klasifikasi di awal pendaftaran.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha, pemilik brand, UMKM, distributor, dan perusahaan dalam pengurusan pendaftaran merek. Untuk bisnis yang bergerak di bidang perdagangan, promosi, pemasaran, marketplace, dan aktivitas bisnis lainnya, PERMATAMAS membantu menentukan kelas merek yang sesuai serta mendampingi proses pendaftaran merek melalui DJKI. Dengan pengalaman yang luas, kami memastikan contoh merek kelas 35 Anda memiliki dasar hukum yang kuat dan terproteksi dari ancaman plagiarisme di masa depan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

  • visibility 95
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Izin Edar PKL Kemenkes Untuk Produk Impor guna Menjamin Keamanan Konsumen Indonesia

    Mengenal Merek Kelas 35 DJKI: Syarat Kunci Tembus Shopee Mall, Lazada & Tokopedia

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Mengenal Merek Kelas 35 DJKI: Syarat Kunci Tembus Shopee Mall, Lazada & Tokopedia kini menjadi prioritas utama bagi para pelaku usaha di Indonesia yang ingin menaikkan kasta bisnis mereka di ranah digital. Di tengah persaingan e-commerce yang semakin kompetitif, kepemilikan sertifikat merek pada kelas ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti validitas bahwa sebuah entitas bisnis […]

  • Panduan Strategis Izin PKRT Kemenkes Tisu Wajah: Syarat, Prosedur, dan Solusi Legalitas Terpercaya

    Produk Anda Masuk Yang Mana? Cek Izin Edar PKRT Tisu, Deterjen, Pembersih, Popok, Antiseptik, Pewangi, & Pestisida Secara Resmi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Produk Anda Masuk Yang Mana? Cek Izin Edar PKRT Tisu, Deterjen, Pembersih, Popok, Antiseptik, Pewangi, & Pestisida merupakan langkah fundamental bagi setiap pelaku usaha untuk menjamin keamanan konsumen sekaligus mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga atau PKRT adalah alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, yang dalam […]

  • jasa izin edar tissue

    Panduan Lengkap Perizinan Produk Tissue: Syarat, Prosedur, dan Cara Cepat Izin Edar PKRT

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Perizinan Produk Tissue merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha, baik produsen maupun importir, sebelum dapat mendistribusikan produknya secara legal di wilayah Indonesia. Berdasarkan aturan yang berlaku, produk tisu diklasifikasikan ke dalam kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT). Hal ini dikarenakan penggunaan tisu bersentuhan langsung dengan organ tubuh manusia, sehingga diperlukan standarisasi […]

  • Cara Cek Izin Edar PKRT Kemenkes Terbaru

    Cara Cek Izin Edar PKRT Kemenkes Terbaru

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Mengetahui cara cek izin edar PKRT Kemenkes terbaru merupakan langkah krusial bagi masyarakat untuk memastikan keamanan dan legalitas produk perbekalan kesehatan rumah tangga yang digunakan sehari-hari. PKRT atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga mencakup berbagai produk mulai dari tisu, kapas, antiseptik, hingga cairan pembersih lantai yang bersentuhan langsung dengan aktivitas manusia. Dengan maraknya peredaran produk tanpa izin, […]

  • Panduan Lengkap Sertifikasi CPKB Golongan A untuk Ekspansi Industri Kosmetik Nasional

    Cara Memenuhi Aspek CPKB untuk Mendapatkan Sertifikat BPOM: Panduan Lengkap Standar Industri Kosmetik

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Memahami Cara Memenuhi Aspek CPKB untuk Mendapatkan Sertifikat BPOM kini menjadi syarat mutlak bagi setiap pelaku usaha di sektor industri kecantikan guna menjamin keamanan produk. Seiring dengan pesatnya tren penggunaan produk perawatan kulit (skincare) dan riasan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan terhadap standar produksi melalui regulasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik […]

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Izin edar dikeluarkan oleh siapa? Berikut Penjelasan Lengkapnya Mengenai Otoritas PKRT

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Izin edar dikeluarkan oleh siapa? Berikut Penjelasan Lengkapnya mengenai otoritas resmi yang memiliki wewenang penuh dalam pengawasan produk rumah tangga di Indonesia. Bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang produksi atau distribusi alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT), pemahaman mengenai regulasi ini sangat krusial. Secara eksklusif, lembaga penerbit izin edar pkrt di tanah air adalah Kementerian […]

expand_less