Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Informasi Izin
Beranda » Merek » Kelas 35 Adalah Apa? Ini Jenis Usaha yang Masuk Kelas Merek 35 dan Penjelasan Lengkapnya

Kelas 35 Adalah Apa? Ini Jenis Usaha yang Masuk Kelas Merek 35 dan Penjelasan Lengkapnya

Kelas 35 Adalah Apa? Ini Jenis Usaha yang Masuk Kelas Merek 35 sering kali menjadi pertanyaan fundamental bagi para pelaku usaha, pemilik brand, hingga UMKM yang ingin memproteksi bisnisnya secara hukum. Secara garis besar, Kelas 35 merupakan klasifikasi dalam Nice Classification yang dikhususkan untuk kelompok jasa, bukan barang fisik. Fokus utamanya mencakup aktivitas periklanan, manajemen bisnis, administrasi bisnis, dan fungsi-fungsi kantor yang mendukung jalannya sebuah perdagangan.

Memahami klasifikasi merek kelas 35 sangat penting agar pendaftaran merek di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) tidak ditolak atau salah sasaran. Banyak orang keliru mengira bahwa jika mereka memproduksi baju, mereka otomatis masuk kelas 35. Padahal, untuk produk fisik seperti pakaian, Anda mungkin perlu merujuk pada Kelas 25, sedangkan kelas 35 untuk bisnis apa? Jawabannya adalah untuk jasa penjualan atau tokonya.

Kelas 35 Adalah Apa? Ini Jenis Usaha yang Masuk Kelas Merek 35 dan Penjelasan Lengkapnya

Kelas 35 Adalah Apa? Ini Jenis Usaha yang Masuk Kelas Merek 35 dan Penjelasan Lengkapnya

Mengenal Klasifikasi Merek Kelas 35 Menurut DJKI

Berdasarkan standar internasional yang diadopsi oleh Kelas 35 DJKI, kelas ini mencakup jasa-jasa yang diberikan oleh orang atau organisasi yang tujuan utamanya adalah untuk membantu dalam pengoperasian atau manajemen perusahaan komersial. Pendaftaran merek kelas 35 sangat krusial bagi Anda yang menjalankan model bisnis perantara atau penyedia platform.

Lingkup utama dari kelas merek 35 meliputi:

  • Jasa Periklanan: Segala bentuk promosi produk atau jasa melalui berbagai media.
  • Manajemen Bisnis: Bantuan dalam pengelolaan operasional perusahaan atau proyek.
  • Administrasi Bisnis: Jasa pengarsipan, penggajian, dan urusan administratif perkantoran.
  • Fungsi Kantor: Layanan yang mendukung aktivitas kerja harian di kantor.
  • Penyajian Barang: Menampilkan barang pada media komunikasi untuk tujuan eceran (seperti toko online atau marketplace).

Daftar Jenis Usaha Kelas 35 yang Paling Populer

Banyak pengguna mencari informasi mengenai contoh usaha kelas 35 untuk memastikan apakah bidang mereka relevan. Berikut adalah beberapa contoh bisnis yang wajib mempertimbangkan masuk ke dalam kelas ini:

  1. Toko Online dan Marketplace: Platform yang menyediakan tempat bagi orang lain untuk berjualan atau menampilkan barang dagangan.
  2. Retail, Grosir, dan Distributor: Jasa pengumpulan berbagai macam barang untuk memudahkan konsumen melihat dan membelinya.
  3. Agen Periklanan dan Jasa Promosi Kelas 35: Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan konten iklan, manajemen media sosial untuk brand, hingga jasa pemasaran digital.
  4. Manajemen Artis atau Influencer: Pengelolaan bisnis dan karier figur publik.
  5. Jasa Rekrutmen: Agensi penyalur tenaga kerja atau pencarian bakat.

Tabel Relevansi Jenis Usaha terhadap Aktivitas Kelas 35

Jenis Usaha Aktivitas Utama Relevansi Kelas 35
Marketplace / E-commerce Menyediakan platform jual beli Sangat Tinggi (Penyajian barang untuk eceran)
Agensi Digital Marketing Jasa promosi kelas 35 dan iklan Sangat Tinggi (Periklanan)
Toko Kelontong / Swalayan Jasa perdagangan kelas 35 Tinggi (Layanan retail)
Konsultan Manajemen Analisis efisiensi bisnis Tinggi (Manajemen Bisnis)

Perbedaan Merek Produk dan Merek Jasa Perdagangan

Penting bagi pelaku usaha untuk membedakan antara merek untuk produk (barang) dan merek untuk jasa perdagangan. Sebagai contoh, jika Anda memproduksi mesin pompa, Anda harus mendaftar di Kelas 7. Namun, jika Anda memiliki toko fisik atau website bernama “Pompa Jaya” yang menjual berbagai merk mesin pompa milik orang lain, maka Anda membutuhkan merek kelas 35 untuk apa? Yakni untuk melindungi nama toko atau jasa distribusi Anda tersebut.

Kesalahan dalam memilih klasifikasi merek kelas 35 atau kelas lainnya dapat berakibat fatal, seperti merek tidak terlindungi saat ada kompetitor menggunakan nama yang sama untuk jenis usaha perdagangan yang serupa. Selain Kelas 35, pelaku usaha juga sering melakukan riset pada kelas lain seperti Kelas 16 untuk percetakan atau Kelas 9 untuk aplikasi digital guna membangun perlindungan menyeluruh.

Prosedur Pendaftaran Merek Kelas 35 di DJKI

Untuk melakukan pendaftaran merek kelas 35, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen dan mengikuti langkah-langkah resmi. Proses ini sekarang dapat dilakukan secara online melalui sistem di DJKI. Berikut adalah langkah ringkasnya:

  • Melakukan pengecekan merek terlebih dahulu untuk memastikan belum ada nama serupa di kelas yang sama.
  • Menentukan sub-jasa yang spesifik (misalnya: jasa toko eceran produk kecantikan).
  • Menyiapkan etiket merek (logo) dan surat pernyataan kepemilikan.
  • Membayar biaya permohonan sesuai tarif PNBP.
  • Mengisi formulir pendaftaran melalui akun resmi di situs DJKI.

Bagi Anda yang merasa kesulitan dalam menentukan deskripsi jasa yang tepat atau tidak ingin repot dengan proses birokrasi, sangat disarankan menggunakan jasa daftar merek kelas 35 yang profesional agar peluang disetujuinya pendaftaran merek Anda semakin besar.

Anda Butuh Bantuan Pendaftaran Merek Kelas 35?

Menentukan kelas merek yang tepat adalah investasi jangka panjang untuk keamanan bisnis Anda. Jangan sampai kerja keras membangun brand hilang seketika karena kesalahan klasifikasi di awal pendaftaran.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha, pemilik brand, UMKM, distributor, dan perusahaan dalam pengurusan pendaftaran merek. Untuk bisnis yang bergerak di bidang perdagangan, promosi, pemasaran, marketplace, dan aktivitas bisnis lainnya, PERMATAMAS membantu menentukan kelas merek yang sesuai serta mendampingi proses pendaftaran merek melalui DJKI. Dengan pengalaman yang luas, kami memastikan contoh merek kelas 35 Anda memiliki dasar hukum yang kuat dan terproteksi dari ancaman plagiarisme di masa depan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

  • visibility 44
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapan Industri Kosmetik Membutuhkan Sertifikasi CPKB Atau SPA CPKB? Ini Panduan Lengkapnya

    12 Aspek CPKB: Panduan Lengkap Standar Industri Kosmetik

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • visibility 40
    • 0Komentar

    12 Aspek CPKB: Panduan Lengkap Standar Industri Kosmetik merupakan acuan mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap produsen kecantikan di Indonesia untuk menjamin keamanan dan mutu produk. Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi operasional agar produk yang sampai ke tangan konsumen terhindar dari risiko kontaminasi dan bahan berbahaya. Badan Pengawas Obat […]

  • Kapan Industri Kosmetik Membutuhkan Sertifikasi CPKB Atau SPA CPKB? Ini Panduan Lengkapnya

    Mengulas Lengkap Aspek CPKB Terbaru 2026: Apa Saja yang Wajib Dipenuhi Produsen Kosmetik?

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Memahami Aspek CPKB Terbaru 2026: Apa Saja yang Wajib Dipenuhi oleh pelaku usaha kecantikan kini menjadi prioritas utama demi menjamin keamanan konsumen dan legalitas produk di pasar nasional. Seiring dengan pesatnya pertumbuhan industri kosmetik lokal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperketat standarisasi melalui pedoman Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Hal ini dilakukan untuk […]

  • jasa izin edar tissue

    Panduan Lengkap Perizinan Produk Tissue: Syarat, Prosedur, dan Cara Cepat Izin Edar PKRT

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Perizinan Produk Tissue merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh para pelaku usaha, baik produsen maupun importir, sebelum dapat mendistribusikan produknya secara legal di wilayah Indonesia. Berdasarkan aturan yang berlaku, produk tisu diklasifikasikan ke dalam kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT). Hal ini dikarenakan penggunaan tisu bersentuhan langsung dengan organ tubuh manusia, sehingga diperlukan standarisasi […]

  • Izin Edar PKRT Tisu Pembersih : Tisu Pembersih Peralatan Rumah Tangga dan Pentingnya

    Izin Edar PKRT Tisu Pembersih : Tisu Pembersih Peralatan Rumah Tangga dan Pentingnya

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • visibility 141
    • 1Komentar

    Izin Edar PKRT Tisu Pembersih – Penggunaan tisu pembersih peralatan rumah tangga semakin meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat akan produk yang praktis untuk menjaga kebersihan berbagai permukaan. Produk ini banyak digunakan untuk membersihkan meja, peralatan dapur, kaca, furnitur, hingga perangkat elektronik karena dinilai lebih efisien dibandingkan metode pembersihan konvensional. Di balik kemudahan penggunaannya, produk tisu […]

  • Kapan Industri Kosmetik Membutuhkan Sertifikasi CPKB Atau SPA CPKB? Ini Panduan Lengkapnya

    Apa Itu SPA CPKB Golongan A? Pengertian dan Kegunaannya bagi Industri Kosmetik

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Apa Itu SPA CPKB Golongan A? Pengertian dan Kegunaannya bagi Industri Kosmetik menjadi pertanyaan krusial bagi pelaku usaha yang ingin terjun ke dunia manufaktur produk kecantikan secara profesional dan legal di Indonesia. Sertifikat Pemenuhan Aspek (SPA) merupakan langkah awal yang wajib ditempuh perusahaan sebelum mendapatkan sertifikasi penuh guna menjamin kualitas produk sesuai standar kesehatan nasional. Mengenal […]

  • Daftar Merek Tisu Kelas Berapa? Panduan Pendaftaran Merek Tisu dan Prosedur Lengkapnya

    Daftar Merek Tisu Kelas Berapa? Panduan Pendaftaran Merek Tisu dan Prosedur Lengkapnya

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Daftar Merek Tisu Kelas Berapa? Panduan Pendaftaran Merek Tisu menjadi informasi yang sangat krusial bagi para pelaku usaha di industri produk sanitasi dan perlengkapan rumah tangga saat ini. Bagi Anda yang berencana memproduksi atau memasarkan brand tisu sendiri, memahami klasifikasi merek adalah langkah awal yang menentukan keberhasilan perlindungan hukum di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). […]

expand_less