Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Informasi Izin
Beranda » Izin Edar PKRT » Izin PKRT Untuk Produk Apa Saja? Simak Klasifikasi Lengkap dan Cara Mengurus Izin Edar Kemenkes Terbaru

Izin PKRT Untuk Produk Apa Saja? Simak Klasifikasi Lengkap dan Cara Mengurus Izin Edar Kemenkes Terbaru

Mengenal Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) – Izin PKRT untuk produk apa saja menjadi informasi krusial yang harus dipahami oleh pelaku usaha sebelum mendistribusikan barang di pasar Indonesia. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga atau PKRT adalah alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, pengendali hama rumah tangga, serta sediaan desinfektan yang digunakan di rumah tangga dan fasilitas umum. Mengingat fungsinya yang bersentuhan langsung dengan kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan RI menetapkan aturan ketat melalui Izin Edar PKRT Kemenkes guna menjamin aspek keamanan (safety), kemanfaatan (efficacy), dan mutu (quality).

Izin PKRT Untuk Produk Apa Saja? Ini Pembagian Kelas Risikonya

Berdasarkan tingkat risiko yang ditimbulkan terhadap pengguna, Kategori Produk PKRT dibagi menjadi tiga kelas utama. Penentuan kelas ini sangat menentukan proses evaluasi saat pengajuan Legalitas Produk Rumah Tangga. Berikut adalah pembagian kelas risiko beserta Jenis Produk PKRT yang termasuk di dalamnya:

Kelas Risiko Deskripsi Contoh Produk
Kelas I (Risiko Rendah) Produk yang tidak menimbulkan akibat berarti seperti iritasi atau korosif. Kapas kecantikan, tisu wajah, tisu toilet, tisu rumah tangga dan cotton bud.
Kelas II (Risiko Sedang) Produk yang dapat menimbulkan iritasi atau korosif namun tidak berdampak serius. Detergen, sabun cuci piring, pembersih lantai, pewangi ruangan, popok bayi, kantong asi, botol susu dan empeng
Kelas III (Risiko Tinggi) Produk yang mengandung bahan kimia berbahaya atau pestisida. Obat nyamuk bakar, semprotan antiserangga, desinfektan rumah sakit, dan umpan tikus.

Setiap Jenis Produk PKRT di atas wajib memiliki nomor izin edar yang tercetak pada kemasannya. Tanpa izin resmi, produk tersebut dianggap ilegal dan dapat ditarik dari peredaran oleh pihak berwenang.

Izin PKRT Untuk Produk Apa Saja? Simak Klasifikasi Lengkap dan Cara Mengurus Izin Edar Kemenkes Terbaru

Izin PKRT Untuk Produk Apa Saja? Simak Klasifikasi Lengkap dan Cara Mengurus Izin Edar Kemenkes Terbaru

Dasar Hukum & Payung Regulasi Resmi

Penyelenggaraan perizinan di bidang PKRT didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga. Selain itu, regulasi ini juga mewajibkan perusahaan memiliki Izin Produksi PKRT bagi produsen dalam negeri atau Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK) bagi importir. Penting juga bagi pelaku usaha untuk memperhatikan Sertifikasi CPPKRTB (Cara Pembuatan PKRT yang Baik) sebagai syarat administratif pendukung kualitas produksi.

Syarat & Ketentuan / Persyaratan Lengkap

Untuk mendapatkan Izin Edar PKRT Kemenkes, pelaku usaha harus memenuhi Syarat Izin PKRT yang meliputi dokumen administratif dan teknis. Beberapa syarat utamanya antara lain:

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS.
  • Izin Produksi PKRT (untuk produsen lokal).
  • Sertifikat Produksi atau Surat Penunjukan (Letter of Authorization) dari pabrik asal (untuk importir).
  • Data teknis produk (formula, komposisi, kegunaan, dan cara penggunaan).
  • Hasil uji laboratorium dari instansi yang terakreditasi.
  • Draft desain kemasan dan label yang sesuai standar nasional.
  • Sertifikasi Halal Produk PKRT (opsional namun sangat direkomendasikan untuk meningkatkan daya saing).

Tata Cara & Prosedur Mengurus Langkah demi Langkah

Cara Mengurus Izin PKRT saat ini telah terintegrasi secara elektronik. Pelaku usaha dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Registrasi Akun: Melakukan pendaftaran melalui portal resmi pelayanan publik Kemenkes.
  2. Pengajuan Izin Produksi/Distribusi: Pastikan perusahaan memiliki legalitas sarana yang sah sebelum mendaftarkan produk.
  3. Input Data Produk: Mengunggah dokumen teknis dan administratif terkait produk yang akan didaftarkan.
  4. Proses Evaluasi: Tim verifikator Kemenkes akan memeriksa kesesuaian produk dengan standar keamanan dan mutu.
  5. Pembayaran PNBP: Membayar biaya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan kelas risiko produk.
  6. Penerbitan Nomor Izin Edar (NIE): Jika disetujui, NIE akan terbit dan produk siap dipasarkan secara legal.

Penting bagi pengusaha untuk memastikan bahwa setiap klaim pada label produk tidak menyesatkan konsumen dan sesuai dengan hasil uji laboratorium yang telah diserahkan.

Pentingnya Sertifikasi CPPKRTB dan Sertifikasi Halal

Dalam persaingan global, kepemilikan NIE saja terkadang belum cukup. Implementasi Sertifikasi CPPKRTB menjadi bukti bahwa perusahaan menjalankan proses produksi yang higienis dan sistematis. Jika Anda memerlukan bantuan profesional, Anda bisa menggunakan Jasa Sertifikasi CPPKRTB untuk memastikan fasilitas Anda memenuhi standar nasional. Selain itu, Sertifikasi Halal Produk PKRT juga mulai menjadi perhatian bagi konsumen di Indonesia, terutama untuk produk yang bersentuhan langsung dengan kulit atau digunakan dalam lingkungan rumah tangga muslim.

Anda Butuh Bantuan?

Mengurus legalitas perizinan kesehatan seringkali membutuhkan waktu dan pemahaman regulasi yang mendalam. PERMATAMAS hadir sebagai mitra strategis Anda. PERMATAMAS adalah Layanan Konsultan Terpercaya Jasa Pengurusan Izin Edar PKRT Kemenkes, Sertifikasi CPPKRTB, dan Sertifikasi Halal Produk PKRT. Kami membantu mempermudah legalitas dan perizinan bisnis Anda secara profesional, tepat waktu, dan sesuai regulasi resmi. Jika Anda membutuhkan bantuan ahli, Anda dapat memanfaatkan jasa izin PKRT Kemenkes untuk memastikan produk Anda aman beredar tanpa kendala hukum.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

  • visibility 34
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Strategis Izin PKRT Kemenkes Tisu Wajah: Syarat, Prosedur, dan Solusi Legalitas Terpercaya

    Panduan Strategis Izin PKRT Kemenkes Tisu Wajah: Syarat, Prosedur, dan Solusi Legalitas Terpercaya

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Mengurus Izin PKRT Kemenkes Tisu Wajah merupakan langkah krusial bagi setiap pelaku usaha guna menjamin aspek keamanan dan kesehatan bagi masyarakat Indonesia secara luas. Produk perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) seperti tisu wajah, baik itu dalam bentuk tisu kering maupun tisu pembersih wajah (facial tissue), wajib memiliki izin edar resmi sebelum didistribusikan secara masal. Hal ini […]

  • Izin PKRT Kemenkes Parfum Baju: Syarat Mutlak Keamanan Konsumen dan Kunci Sukses Tembus Ritel Modern

    Izin PKRT Kemenkes Parfum Baju: Syarat Mutlak Keamanan Konsumen dan Kunci Sukses Tembus Ritel Modern

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Mengurus Izin PKRT Kemenkes Parfum Baju kini menjadi prioritas utama bagi setiap produsen pewangi pakaian guna menjamin keamanan produk sebelum dipasarkan secara luas di Indonesia. Berdasarkan regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), setiap produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) wajib mengantongi nomor izin edar resmi. Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari risiko paparan zat kimia berbahaya […]

  • Pentingnya Izin PKRT Kemenkes Popok Bayi guna Menjamin Keamanan dan Legalitas Produk di Indonesia

    Pentingnya Izin Kemenkes PKD Cotton Bud: Panduan Lengkap Syarat dan Cara Urus Izin Edar Resmi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Mengantongi Izin Kemenkes PKD Cotton Bud merupakan kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang memproduksi atau mendistribusikan kapas pembersih telinga di Indonesia guna menjamin aspek keamanan dan mutu bagi masyarakat. Sebagai bagian dari Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), setiap produk pembersih telinga, mulai dari cotton bud bayi, cotton bud dewasa, hingga varian korek kuping steril, tidak diperbolehkan beredar […]

  • Pentingnya Izin Edar PKL Kemenkes Untuk Produk Impor guna Menjamin Keamanan Konsumen Indonesia

    Mengenal Merek Kelas 35 DJKI: Syarat Kunci Tembus Shopee Mall, Lazada & Tokopedia

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Mengenal Merek Kelas 35 DJKI: Syarat Kunci Tembus Shopee Mall, Lazada & Tokopedia kini menjadi prioritas utama bagi para pelaku usaha di Indonesia yang ingin menaikkan kasta bisnis mereka di ranah digital. Di tengah persaingan e-commerce yang semakin kompetitif, kepemilikan sertifikat merek pada kelas ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti validitas bahwa sebuah entitas bisnis […]

  • Izin PKRT Kemenkes Parfum Baju: Syarat Mutlak Keamanan Konsumen dan Kunci Sukses Tembus Ritel Modern

    Izin Edar PKRT Deterjen Konsentrat: Syarat Mutlak Keamanan dan Legalitas Produk di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Urgensi Izin Edar PKRT Deterjen Konsentrat Bagi Industri Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga – Izin Edar PKRT Deterjen Konsentrat kini menjadi fokus utama bagi para pelaku industri perbekalan kesehatan rumah tangga (PKRT) di tanah air seiring dengan meningkatnya standar keamanan konsumen. Produk inovatif seperti deterjen cair konsentrat tinggi, sabun cuci baju formula pekat anti noda, dan cairan […]

  • jasa izin edar tissue

    Aturan Baru Izin Edar Tissue: Pengusaha Wajib Paham Prosedur Izin PKRT Agar Produk Aman di Pasar

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Penting bagi pelaku usaha untuk mengantongi izin edar tissue guna menjamin keamanan produk bagi masyarakat luas sebelum dipasarkan secara resmi di seluruh Indonesia. Keberadaan izin ini bukan sekadar formalitas, melainkan bukti kepatuhan terhadap standar kesehatan nasional yang ditetapkan oleh otoritas terkait. Ringkasan AI Overview: Izin edar tissue adalah dokumen legalitas dari Kementerian Kesehatan RI yang mengonfirmasi bahwa produk […]

expand_less