Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Informasi Izin
Beranda » Izin Edar PKRT » Kategori Produk PKRT Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkapnya Menurut Regulasi Kemenkes RI

Kategori Produk PKRT Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkapnya Menurut Regulasi Kemenkes RI

Kategori Produk PKRT Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkapnya bagi para pelaku usaha, distributor, maupun masyarakat luas yang ingin memahami klasifikasi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia. PKRT merupakan alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, pengendali kutu hewan peliharaan, rumah tangga, dan tempat-tempat umum. Berdasarkan regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, setiap produk PKRT yang beredar wajib memiliki izin edar guna menjamin keamanan, mutu, dan kemanfaatan bagi konsumen.

Mengenal 3 Kelas PKRT Kemenkes Berdasarkan Tingkat Risiko

Dalam sistem pengawasan kesehatan di Indonesia, Kemenkes membagi jenis produk PKRT ke dalam tiga kategori utama. Pembagian ini bukan tanpa alasan; klasifikasi ini ditentukan berdasarkan potensi bahaya atau dampak yang ditimbulkan oleh bahan kimia atau komponen yang terkandung dalam produk tersebut terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

1. Kelas I (Risiko Rendah)

Kelas PKRT Kemenkes yang pertama adalah kategori risiko rendah. Produk dalam kelas ini adalah PKRT yang pada penggunaannya tidak menimbulkan akibat berarti seperti iritasi, korosif, atau karsinogenik. Daftar produk PKRT kelas I biasanya melibatkan barang-barang pembersih mekanik atau penyerap yang tidak mengandung bahan kimia berbahaya tinggi.

  • Tisu Wajah
  • Tissu Basah
  • Kapas Kecantikan dan Cotton Bud
  • Cutton Bud

Kategori Produk PKRT Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkapnya Menurut Regulasi Kemenkes RI

2. Kelas II (Risiko Sedang)

Pada kategori ini, produk mengandung bahan kimia yang dapat menimbulkan iritasi jika terpapar langsung namun tidak bersifat korosif atau fatal. Sertifikasi untuk kategori PKRT kelas ini memerlukan pengujian laboratorium yang lebih mendalam dibandingkan kelas I.

  • Deterjen dan Pelembut Pakaian
  • Pembersih Lantai dan Porselen
  • Sabun Cuci Piring
  • Pembersih Kaca dan Pembersih Kendaraan

3. Kelas III (Risiko Tinggi)

Kelas III mencakup produk PKRT yang mengandung bahan kimia pestisida atau bahan berbahaya lainnya yang berisiko tinggi terhadap kesehatan manusia jika tidak digunakan sesuai aturan. Pengawasan untuk kelas ini sangat ketat karena melibatkan zat-zat yang bisa bersifat toksik.

  • Pembasmi Nyamuk (Bakar, Elektrik, Semprot)
  • Pestisida Rumah Tangga
  • Pengusir Kecoa
  • Pengusir Semut

Dasar Hukum & Payung Regulasi Resmi

Pengaturan mengenai PKRT diatur secara ketat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia. Dasar hukum utama yang digunakan adalah Permenkes No. 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga. Regulasi ini memastikan bahwa setiap pkrt kemenkes yang beredar telah melalui proses verifikasi teknis dan administratif.

“Setiap badan usaha yang memproduksi atau mengimpor PKRT wajib memiliki Sertifikat Produksi atau Sertifikat Distribusi serta Izin Edar sebelum produk tersebut diperdagangkan di wilayah Indonesia.”

Syarat & Ketentuan Pengurusan Izin Edar PKRT

Untuk mendapatkan izin edar, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan yang dibagi menjadi dokumen administratif dan dokumen teknis. Persyaratan ini bervariasi tergantung pada kelas pkrt kemenkes yang diajukan. Secara umum, dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  1. Nomor Induk Bersusaha (NIB) sesuai dengan bidang usaha.
  2. Formula atau komposisi produk lengkap dengan persentase.
  3. Spesifikasi bahan baku dan spesifikasi produk jadi.
  4. Hasil uji laboratorium dari instansi yang berwenang.
  5. Rancangan label (kemasan) yang sesuai dengan ketentuan label PKRT.
  6. Sertifikat Free Sale (untuk produk impor).

Tata Cara & Prosedur Mengurus Langkah demi Langkah

Prosedur pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui sistem e-report atau portal resmi Kemenkes. Berikut adalah tahapan yang biasanya dilalui:

Tahapan Deskripsi Kegiatan
Registrasi Akun Pendaftaran perusahaan di sistem online Kemenkes.
Upload Dokumen Mengunggah dokumen administratif dan teknis sesuai kelas produk.
Evaluasi & Audit Verifikasi oleh petugas Kemenkes terhadap keamanan dan mutu produk.
Pembayaran PNBP Pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak sesuai tarif resmi.
Penerbitan Izin Penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) jika seluruh persyaratan terpenuhi.

Penting bagi pengusaha untuk memastikan bahwa jasa izin PKRT Kemenkes yang dipilih memiliki kredibilitas tinggi agar proses birokrasi berjalan efisien dan sesuai dengan timeline yang diharapkan.

Anda Butuh Bantuan?

Memahami kategori produk PKRT apa saja memang menjadi langkah awal yang krusial. Namun, proses pemenuhan dokumen teknis, pengujian laboratorium, hingga menghadapi audit Kemenkes seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku bisnis. Untuk meminimalkan risiko penolakan aplikasi, kerja sama dengan konsultan profesional adalah pilihan bijak.

Anda dapat merujuk pada platform permatamas.co.id untuk mendapatkan panduan strategis mengenai regulasi kesehatan dan perizinan usaha di Indonesia. Dengan pendampingan yang tepat, produk Anda dapat segera dipasarkan secara legal dan aman.

Ingin Mengetahui Kategori Produk Anda dan Mengurus Izin Edar PKRT Kemenkes Tanpa Kendala? Konsultasikan Bersama PERMATAMAS Sekarang!

PERMATAMAS
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp: 021-89253417
WhatsApp: 085777630555

  • visibility 104
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Izin Edar PKL Kemenkes Untuk Produk Impor guna Menjamin Keamanan Konsumen Indonesia

    Pentingnya Daftar Merek Kelas 35 DJKI untuk Buka Toko Online & Official Store

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Pentingnya daftar merek kelas 35 DJKI untuk buka toko online dan official store kini menjadi isu krusial di tengah masifnya transformasi digital sektor ritel di Indonesia. Bagi pelaku usaha yang ingin memantapkan posisi bisnisnya di platform e-commerce seperti Tokopedia, Shopee Mall, hingga TikTok Shop, kepemilikan sertifikat merek pada kelas ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah […]

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Izin Kemenkes PKD Semir Ban: Pentingnya Izin Edar PKRT bagi Keamanan dan Kepercayaan Konsumen

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Izin Edar PKRT atau Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga merupakan syarat mutlak yang wajib dipenuhi oleh setiap produsen semir ban sebelum mendistribusikan produknya di pasar Indonesia. Pertumbuhan industri otomotif yang kian pesat memicu lonjakan permintaan produk perawatan kendaraan, namun legalitas tetap menjadi pondasi utama bagi keberlangsungan bisnis. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa setiap produk kimia rumah […]

  • Panduan Lengkap Sertifikasi CPKB Golongan A untuk Ekspansi Industri Kosmetik Nasional

    Panduan Lengkap Sertifikasi CPKB Golongan A untuk Ekspansi Industri Kosmetik Nasional

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Mengenal Pentingnya Sertifikasi CPKB Golongan A bagi Industri Sertifikasi CPKB Golongan A merupakan standar kelayakan tertinggi yang wajib dimiliki oleh perusahaan kosmetik di Indonesia yang memiliki rencana produksi tanpa batasan jenis sediaan. Berbeda dengan golongan B yang memiliki keterbatasan pada jenis produk tertentu, pemegang sertifikat Golongan A diizinkan untuk memproduksi seluruh bentuk dan jenis sediaan kosmetika, […]

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Izin Edar PKRT Deterjen Cair dan Bubuk

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Memastikan Izin Edar PKRT Deterjen Cair dan Bubuk telah dikantongi merupakan langkah krusial bagi setiap produsen dan distributor produk pembersih rumah tangga di Indonesia. Dalam industri fast-moving consumer goods (FMCG), legalitas bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan jaminan bahwa produk seperti deterjen cair mesin cuci atau deterjen bubuk matic telah melalui uji keamanan, mutu, dan manfaat yang […]

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Cara Mengurus Izin Kemenkes PKRT Deterjen Cair untuk Legalitas Produk Pembersih Pakaian

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Izin Kemenkes PKRT Deterjen Cair merupakan prasyarat utama yang wajib dipenuhi oleh setiap produsen maupun distributor sabun cair pakaian sebelum produknya didistribusikan secara luas di pasar Indonesia. Ketersediaan izin edar ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah jaminan keamanan bahwa bahan kimia yang terkandung dalam produk pembersih tersebut telah melalui evaluasi ketat dan aman digunakan oleh […]

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Izin Edar PKRT Car Cleaner Menjadi Syarat Mutlak Keamanan Produk Perawatan Kendaraan di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Izin Edar PKRT Car Cleaner wajib dimiliki oleh setiap produsen maupun distributor produk perawatan kendaraan guna memastikan formula kimia yang digunakan aman bagi pengguna dan lingkungan. Di tengah meningkatnya tren industri otomotif, permintaan akan produk perawatan kendaraan seperti sampo mobil berbusa melimpah, cairan pembersih kaca mobil (glass cleaner), hingga pengkilap ban dan bodi kendaraan terus melonjak […]

expand_less