Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Informasi Izin
Beranda » CPKB » Memahami Perbedaan CPKB Golongan A dan Golongan B dalam Industri Kosmetik

Memahami Perbedaan CPKB Golongan A dan Golongan B dalam Industri Kosmetik

Memahami Perbedaan CPKB Golongan A dan Golongan B dalam Industri Kosmetik merupakan langkah awal yang paling krusial bagi setiap pelaku usaha sebelum membangun pabrik atau memasarkan produk ke masyarakat. Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) bukan sekadar formalitas, melainkan standar wajib yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjamin keamanan, kemanfaatan, dan mutu produk kecantikan di Indonesia.

Pentingnya Klasifikasi Industri Kosmetik di Indonesia

Dalam ekosistem bisnis kecantikan yang tumbuh pesat, pemerintah melalui BPOM membagi klasifikasi industri kosmetik menjadi dua kategori utama, yakni Golongan A dan Golongan B. Pembagian ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar tetap bisa berkompetisi tanpa mengabaikan aspek keamanan konsumen. Dengan mengetahui beda CPKB A dan B, pengusaha dapat menentukan modal, fasilitas, serta jenis produk yang akan diproduksi secara legal.

Dasar Hukum & Payung Regulasi Resmi

Penerapan standar ini berpijak pada Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 31 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan POM Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Tata Cara Sertifikasi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik. Regulasi ini mewajibkan setiap industri memiliki legalitas pabrik kosmetik yang sah sebelum produknya mendapatkan nomor notifikasi atau izin edar. Kepatuhan terhadap aturan ini juga berkaitan erat dengan kewajiban sertifikasi halal kosmetik yang kini menjadi standar pasar di Indonesia.

Memahami Perbedaan CPKB Golongan A dan Golongan B dalam Industri Kosmetik

Memahami Perbedaan CPKB Golongan A dan Golongan B dalam Industri Kosmetik

Analisis Mendalam Perbedaan CPKB Golongan A dan Golongan B

Secara garis besar, perbedaan keduanya terletak pada kapasitas produksi, jenis sediaan, dan kewenangan dalam menerima jasa maklon. Berikut adalah rincian perbandingannya:

1. CPKB Golongan A (Fasilitas Penuh)

CPKB Golongan A ditujukan bagi industri skala besar dengan fasilitas yang lengkap. Keunggulan utama dari golongan ini adalah kemampuannya memproduksi seluruh bentuk sediaan kosmetik tanpa terkecuali, mulai dari aerosol hingga sediaan bayi. Selain itu, industri Golongan A memiliki kewenangan untuk menerima maklon kosmetik dari pihak luar.

2. CPKB Golongan B (Skala UMKM)

Sebaliknya, CPKB Golongan B dirancang untuk UMKM dengan batasan tertentu. Industri ini hanya diperbolehkan memproduksi sediaan kosmetik sederhana. Selain itu, industri Golongan B dilarang keras menerima jasa maklon atau produksi kontrak dari merek lain.

Fitur Perbandingan CPKB Golongan A CPKB Golongan B
Bentuk Sediaan Semua Jenis (Lengkap) Terbatas (Sederhana)
Tenaga Kerja Minimal 1 Apoteker (PJT) Minimal 1 Tenaga Teknis Kefarmasian
Hak Maklon Boleh Menerima Maklon Dilarang Menerima Maklon
Laboratorium Wajib Memiliki Sendiri Boleh Bekerja Sama dengan Pihak Luar

Syarat & Ketentuan Persyaratan Lengkap

Untuk mendapatkan sertifikasi, pelaku usaha harus memenuhi syarat CPKB Golongan A yang mencakup kepemilikan laboratorium internal yang mampu melakukan pengujian mikrobiologi dan kimia fisik secara mandiri. Sementara itu, syarat CPKB Golongan B lebih longgar dalam hal fasilitas laboratorium, namun tetap harus memastikan sanitasi dan higienitas lingkungan produksi terjaga dengan ketat.

Salah satu aspek teknis yang sering menjadi kendala adalah penyusunan denah industri kosmetik. Denah ini harus mengikuti alur personel dan alur barang yang benar guna mencegah kontaminasi silang, baik untuk golongan A maupun B.

Tata Cara & Prosedur Mengurus Langkah demi Langkah

  1. Pemenuhan Administrasi: Menyiapkan dokumen legalitas seperti NIB dan Izin Usaha Industri (IUI).
  2. Pengajuan Denah: Melakukan permohonan persetujuan denah bangunan pabrik ke BPOM.
  3. Audit Internal: Memastikan seluruh fasilitas produksi sesuai dengan pedoman CPKB.
  4. Pengajuan Sertifikasi: Melalui portal resmi e-sertifikasi BPOM untuk penjadwalan inspeksi.
  5. Penerbitan Sertifikat: Setelah dinyatakan memenuhi syarat (MS), BPOM akan menerbitkan sertifikat CPKB atau Aspek CPKB secara bertahap.

Anda Butuh Bantuan Legalitas Kosmetik?

Mengurus perizinan BPOM kosmetik memang membutuhkan ketelitian tinggi, mulai dari persiapan dokumen hingga kesiapan fisik bangunan pabrik. Kesalahan dalam memilih golongan dapat berakibat pada pembatalan izin atau keterbatasan varian produk di masa depan.

Jika Anda tidak ingin pusing dengan birokrasi yang rumit, PERMATAMAS (Layanan Pengurusan Izin BPOM, Sertifikasi CPKB, Denah Industri, dan Sertifikasi Halal) hadir sebagai mitra strategis Anda. Kami menyediakan jasa izin BPOM kosmetik yang komprehensif untuk memastikan pabrik Anda memenuhi standar nasional secara efisien. Kunjungi website resmi kami di PERMATAMAS untuk konsultasi gratis mengenai kebutuhan legalitas bisnis kosmetik Anda hari ini.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

  • visibility 141
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Izin Edar PKL Kemenkes Untuk Produk Impor guna Menjamin Keamanan Konsumen Indonesia

    Mengenal Merek Kelas 35 DJKI: Syarat Kunci Tembus Shopee Mall, Lazada & Tokopedia

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Mengenal Merek Kelas 35 DJKI: Syarat Kunci Tembus Shopee Mall, Lazada & Tokopedia kini menjadi prioritas utama bagi para pelaku usaha di Indonesia yang ingin menaikkan kasta bisnis mereka di ranah digital. Di tengah persaingan e-commerce yang semakin kompetitif, kepemilikan sertifikat merek pada kelas ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti validitas bahwa sebuah entitas bisnis […]

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Panduan Lengkap Mengurus Izin Edar PKRT Kemenkes Karbol Pinus untuk Menembus Pasar Ritel Modern

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Izin Edar PKRT Kemenkes Karbol Pinus adalah dokumen legalitas wajib yang menjamin produk pembersih rumah tangga memenuhi standar keamanan serta efikasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Di tengah tren penggunaan bahan alami, produk karbol pinus dan pembersih herbal lainnya semakin diminati masyarakat. Namun, bagi para produsen dan pelaku usaha, memiliki kualitas produk saja tidak cukup. Legalitas dari […]

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Apa Itu Izin Edar PKRT? Berikut Penjelasannya Secara Lengkap dan Prosedur Kemenkes

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Apa Itu Izin Edar PKRT? Berikut Penjelasannya: Izin edar PKRT adalah sertifikat legalitas yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai jaminan bahwa produk Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan kemanfaatan. Keberadaan izin ini sangat krusial bagi pelaku usaha sebelum memasarkan produk kesehatan untuk keperluan rumah tangga di wilayah Indonesia guna […]

  • Pentingnya Izin Edar PKL Kemenkes Untuk Produk Impor guna Menjamin Keamanan Konsumen Indonesia

    Apa Itu Merek Kelas 35? Mengapa Seller E-Commerce dan Toko Online Sangat Membutuhkannya untuk Perlindungan Bisnis Digital

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Apa Itu Merek Kelas 35? Mengapa Seller E-Commerce dan Toko Online Sangat Membutuhkannya merupakan pertanyaan krusial bagi para pelaku usaha di era digital saat ini guna melindungi identitas perniagaan mereka secara hukum di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dalam ekosistem perdagangan elektronik yang semakin kompetitif, perlindungan terhadap nama toko atau identitas visual bukan sekadar formalitas, melainkan […]

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Berapa Lama Proses Pengurusan Izin Edar PKRT Kemenkes? Simak Estimasi Waktu dan Aturan Terbarunya

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Berapa lama proses pengurusan izin edar PKRT Kemenkes menjadi pertanyaan paling mendasar bagi para pelaku usaha yang bergerak di industri Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT). Menjamin setiap produk seperti sabun, hand sanitizer, hingga tisu memenuhi standar keamanan adalah kewajiban hukum yang tidak bisa ditawar. Berdasarkan regulasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), durasi pengurusan izin ini bervariasi tergantung pada […]

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Izin Kemenkes PKD Pemutih Kain: Syarat Mutlak Keamanan Konsumen dan Kunci Sukses Ekspansi Pasar Ritel Modern

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Izin Kemenkes PKD Pemutih Kain: Menjamin Keamanan Produk dan Kepercayaan Publik – Pengurusan Izin Kemenkes PKD Pemutih Kain merupakan kewajiban fundamental bagi setiap produsen atau distributor untuk memastikan bahwa produk yang dipasarkan telah memenuhi standar keamanan yang ketat. Pemutih kain, yang secara regulasi dikategorikan sebagai Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), mengandung senyawa kimia aktif seperti natrium […]

expand_less