Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Informasi Izin
Beranda » Izin Edar PKRT » Kategori Produk PKRT Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkapnya Menurut Regulasi Kemenkes RI

Kategori Produk PKRT Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkapnya Menurut Regulasi Kemenkes RI

Kategori Produk PKRT Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkapnya bagi para pelaku usaha, distributor, maupun masyarakat luas yang ingin memahami klasifikasi Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) di Indonesia. PKRT merupakan alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, pengendali kutu hewan peliharaan, rumah tangga, dan tempat-tempat umum. Berdasarkan regulasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, setiap produk PKRT yang beredar wajib memiliki izin edar guna menjamin keamanan, mutu, dan kemanfaatan bagi konsumen.

Mengenal 3 Kelas PKRT Kemenkes Berdasarkan Tingkat Risiko

Dalam sistem pengawasan kesehatan di Indonesia, Kemenkes membagi jenis produk PKRT ke dalam tiga kategori utama. Pembagian ini bukan tanpa alasan; klasifikasi ini ditentukan berdasarkan potensi bahaya atau dampak yang ditimbulkan oleh bahan kimia atau komponen yang terkandung dalam produk tersebut terhadap kesehatan manusia dan lingkungan.

1. Kelas I (Risiko Rendah)

Kelas PKRT Kemenkes yang pertama adalah kategori risiko rendah. Produk dalam kelas ini adalah PKRT yang pada penggunaannya tidak menimbulkan akibat berarti seperti iritasi, korosif, atau karsinogenik. Daftar produk PKRT kelas I biasanya melibatkan barang-barang pembersih mekanik atau penyerap yang tidak mengandung bahan kimia berbahaya tinggi.

  • Tisu Wajah
  • Tissu Basah
  • Kapas Kecantikan dan Cotton Bud
  • Cutton Bud

Kategori Produk PKRT Apa Saja? Berikut Penjelasan Lengkapnya Menurut Regulasi Kemenkes RI

2. Kelas II (Risiko Sedang)

Pada kategori ini, produk mengandung bahan kimia yang dapat menimbulkan iritasi jika terpapar langsung namun tidak bersifat korosif atau fatal. Sertifikasi untuk kategori PKRT kelas ini memerlukan pengujian laboratorium yang lebih mendalam dibandingkan kelas I.

  • Deterjen dan Pelembut Pakaian
  • Pembersih Lantai dan Porselen
  • Sabun Cuci Piring
  • Pembersih Kaca dan Pembersih Kendaraan

3. Kelas III (Risiko Tinggi)

Kelas III mencakup produk PKRT yang mengandung bahan kimia pestisida atau bahan berbahaya lainnya yang berisiko tinggi terhadap kesehatan manusia jika tidak digunakan sesuai aturan. Pengawasan untuk kelas ini sangat ketat karena melibatkan zat-zat yang bisa bersifat toksik.

  • Pembasmi Nyamuk (Bakar, Elektrik, Semprot)
  • Pestisida Rumah Tangga
  • Pengusir Kecoa
  • Pengusir Semut

Dasar Hukum & Payung Regulasi Resmi

Pengaturan mengenai PKRT diatur secara ketat dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia. Dasar hukum utama yang digunakan adalah Permenkes No. 62 Tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan, Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro, dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga. Regulasi ini memastikan bahwa setiap pkrt kemenkes yang beredar telah melalui proses verifikasi teknis dan administratif.

“Setiap badan usaha yang memproduksi atau mengimpor PKRT wajib memiliki Sertifikat Produksi atau Sertifikat Distribusi serta Izin Edar sebelum produk tersebut diperdagangkan di wilayah Indonesia.”

Syarat & Ketentuan Pengurusan Izin Edar PKRT

Untuk mendapatkan izin edar, pelaku usaha harus memenuhi beberapa persyaratan yang dibagi menjadi dokumen administratif dan dokumen teknis. Persyaratan ini bervariasi tergantung pada kelas pkrt kemenkes yang diajukan. Secara umum, dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  1. Nomor Induk Bersusaha (NIB) sesuai dengan bidang usaha.
  2. Formula atau komposisi produk lengkap dengan persentase.
  3. Spesifikasi bahan baku dan spesifikasi produk jadi.
  4. Hasil uji laboratorium dari instansi yang berwenang.
  5. Rancangan label (kemasan) yang sesuai dengan ketentuan label PKRT.
  6. Sertifikat Free Sale (untuk produk impor).

Tata Cara & Prosedur Mengurus Langkah demi Langkah

Prosedur pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui sistem e-report atau portal resmi Kemenkes. Berikut adalah tahapan yang biasanya dilalui:

Tahapan Deskripsi Kegiatan
Registrasi Akun Pendaftaran perusahaan di sistem online Kemenkes.
Upload Dokumen Mengunggah dokumen administratif dan teknis sesuai kelas produk.
Evaluasi & Audit Verifikasi oleh petugas Kemenkes terhadap keamanan dan mutu produk.
Pembayaran PNBP Pembayaran Pendapatan Negara Bukan Pajak sesuai tarif resmi.
Penerbitan Izin Penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) jika seluruh persyaratan terpenuhi.

Penting bagi pengusaha untuk memastikan bahwa jasa izin PKRT Kemenkes yang dipilih memiliki kredibilitas tinggi agar proses birokrasi berjalan efisien dan sesuai dengan timeline yang diharapkan.

Anda Butuh Bantuan?

Memahami kategori produk PKRT apa saja memang menjadi langkah awal yang krusial. Namun, proses pemenuhan dokumen teknis, pengujian laboratorium, hingga menghadapi audit Kemenkes seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku bisnis. Untuk meminimalkan risiko penolakan aplikasi, kerja sama dengan konsultan profesional adalah pilihan bijak.

Anda dapat merujuk pada platform permatamas.co.id untuk mendapatkan panduan strategis mengenai regulasi kesehatan dan perizinan usaha di Indonesia. Dengan pendampingan yang tepat, produk Anda dapat segera dipasarkan secara legal dan aman.

Ingin Mengetahui Kategori Produk Anda dan Mengurus Izin Edar PKRT Kemenkes Tanpa Kendala? Konsultasikan Bersama PERMATAMAS Sekarang!

PERMATAMAS
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp: 021-89253417
WhatsApp: 085777630555

  • visibility 105
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Izin PKRT Pembersih Logam: Syarat Wajib Jamin Keamanan Konsumen dan Kunci Sukses Tembus Pasar Ritel

    • calendar_month Rabu, 26 Agt 2026
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Izin PKRT Pembersih Logam menjadi syarat hukum paling mendasar bagi pelaku usaha di Indonesia untuk memastikan bahwa setiap produk kimia yang bersentuhan dengan rumah tangga telah melalui uji keamanan yang ketat. Dalam industri pembersihan, khususnya pembersih logam yang sering kali mengandung bahan kimia aktif, legalitas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti komitmen produsen terhadap kesehatan masyarakat. […]

  • Langkah Mudah Urus Sertifikat Halal Jasa Catering Resmi BPJPH Kemenag untuk Pengusaha

    Langkah Mudah Urus Sertifikat Halal Jasa Catering Resmi BPJPH Kemenag untuk Pengusaha

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Langkah Mudah Urus Sertifikat Halal Jasa Catering Resmi BPJPH Kemenag kini menjadi kebutuhan mendesak bagi para pelaku usaha kuliner di Indonesia seiring dengan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal oleh pemerintah. Sesuai dengan amanat undang-undang, produk makanan dan minuman, termasuk layanan boga, wajib memiliki sertifikasi resmi untuk menjamin kepastian produk bagi konsumen. Dengan adanya sertifikat ini, pelaku usaha […]

  • Panduan Lengkap Sertifikasi CPKB Golongan A untuk Ekspansi Industri Kosmetik Nasional

    Apa Itu SPA CPKB Golongan A? Pengertian dan Kegunaannya bagi Industri Kosmetik

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Apa Itu SPA CPKB Golongan A? Pengertian dan Kegunaannya bagi Industri Kosmetik menjadi pertanyaan krusial bagi pelaku usaha yang ingin terjun ke dunia manufaktur produk kecantikan secara profesional dan legal di Indonesia. Sertifikat Pemenuhan Aspek (SPA) merupakan langkah awal yang wajib ditempuh perusahaan sebelum mendapatkan sertifikasi penuh guna menjamin kualitas produk sesuai standar kesehatan nasional. Mengenal […]

  • Izin Kemenkes PKRT Air Freshener Spray: Panduan Lengkap Syarat dan Cara Urus Izin Edar Terbaru

    Izin Kemenkes PKRT Pewangi Ruangan: Simak Syarat dan Prosedur Resmi Agar Produk Legal di Pasar

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Izin Kemenkes PKRT Pewangi Ruangan merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap produsen maupun importir sebelum mendistribusikan produk pengharum ke masyarakat luas di Indonesia. Sebagai produk yang bersentuhan langsung dengan sistem pernapasan manusia, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan pengawasan ketat terhadap kandungan bahan kimia di dalamnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap air freshener, […]

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Produk PKRT Apa Saja? Kenali Jenis dan Contohnya Sebelum Memulai Distribusi

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Pertanyaan mengenai Produk PKRT Apa Saja? Kenali Jenis dan Contohnya kini menjadi topik yang sangat penting bagi para pelaku usaha, distributor, dan produsen di Indonesia. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga atau PKRT merupakan alat, bahan, atau campuran bahan yang digunakan untuk memelihara dan perawatan kesehatan manusia, yang dalam pemasarannya memerlukan pengawasan ketat dari Kementerian Kesehatan RI guna […]

  • Panduan Lengkap Sertifikasi CPKB Golongan A untuk Ekspansi Industri Kosmetik Nasional

    Apa Fungsi 12 Aspek CPKB dalam Menjamin Mutu Produk Kosmetik? Ini Standar Wajib dari BPOM

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Apa fungsi 12 aspek CPKB dalam menjamin mutu produk kosmetik merupakan pertanyaan mendasar bagi setiap pelaku industri kecantikan yang ingin memastikan produknya aman, bermutu, dan layak edar di pasar Indonesia. Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) bukan sekadar aturan formalitas, melainkan sebuah sistem manajemen mutu yang komprehensif untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang, kesalahan produksi, hingga risiko […]

expand_less