Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Informasi Izin
Beranda » Sertifikasi Halal » Langkah Mudah Urus Sertifikat Halal Jasa Catering Resmi BPJPH Kemenag untuk Pengusaha

Langkah Mudah Urus Sertifikat Halal Jasa Catering Resmi BPJPH Kemenag untuk Pengusaha

Langkah Mudah Urus Sertifikat Halal Jasa Catering Resmi BPJPH Kemenag kini menjadi kebutuhan mendesak bagi para pelaku usaha kuliner di Indonesia seiring dengan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal oleh pemerintah. Sesuai dengan amanat undang-undang, produk makanan dan minuman, termasuk layanan boga, wajib memiliki sertifikasi resmi untuk menjamin kepastian produk bagi konsumen. Dengan adanya sertifikat ini, pelaku usaha tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan daya saing pasar secara signifikan.

Mengapa Bisnis Anda Memerlukan Sertifikat Halal Catering?

Memiliki sertifikat halal catering bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah strategi branding yang sangat kuat. Di pasar Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, label halal memberikan ketenangan pikiran bagi pelanggan. Memahami sertifikasi halal jasa catering sangat krusial agar pengusaha dapat menjangkau pasar yang lebih luas, seperti instansi pemerintah, sekolah, hingga acara korporasi besar yang mewajibkan standar kehalalan tinggi.

Langkah Mudah Urus Sertifikat Halal Jasa Catering Resmi BPJPH Kemenag untuk Pengusaha

Dasar Hukum & Payung Regulasi Resmi

Kewajiban ini didasarkan pada perizinan halal kemenag yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Regulasi ini kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal paling lambat pada 17 Oktober 2024. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama RI bertindak sebagai otoritas penerbit sertifikat yang sah secara hukum.

Syarat & Ketentuan / Persyaratan Lengkap

Sebelum memulai proses urus sertifikat halal catering, pemilik usaha harus menyiapkan dokumen-dokumen penting sebagai syarat administrasi. Berikut adalah rinciannya:

  • Data Pelaku Usaha: NIB (Nomor Induk Berusaha) yang telah berbasis risiko dan sesuai dengan KBLI jasa boga.
  • Nama dan Jenis Produk: Daftar menu lengkap yang disediakan oleh catering.
  • Daftar Bahan: Rincian seluruh bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong yang digunakan (harus sudah memiliki sertifikat halal atau termasuk dalam daftar bahan tidak berisiko).
  • Proses Pengolahan Produk Halal (PPH): Narasi atau diagram alir yang menjelaskan bagaimana makanan disiapkan dari pembelian bahan hingga penyajian.
  • Dokumen Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH): Dokumen yang memuat komitmen manajemen dalam menjaga konsistensi kehalalan produk.

Tata Cara & Prosedur Mengurus Langkah demi Langkah

Implementasi langkah sertifikasi halal catering dilakukan secara digital melalui sistem informasi yang terintegrasi. Berikut adalah alur prosesnya:

  1. Pendaftaran Melalui SIHALAL: Pelaku usaha melakukan pendaftaran akun dan mengunggah dokumen persyaratan di portal resmi SIHALAL.
  2. Verifikasi Dokumen oleh BPJPH: Pihak BPJPH akan memeriksa kelengkapan data administratif yang telah diunggah.
  3. Audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH): Setelah dokumen lengkap, LPH akan menugaskan Auditor Halal untuk melakukan pemeriksaan fisik ke lokasi dapur catering guna memastikan kehalalan bahan dan proses.
  4. Sidang Fatwa MUI: Laporan hasil pemeriksaan dari LPH diserahkan kepada Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ditetapkan status kehalalannya dalam Sidang Fatwa.
  5. Penerbitan Sertifikat: Berdasarkan Ketetapan Halal dari MUI, sertifikat halal bpjph kemenag akan diterbitkan secara resmi dan dapat diunduh oleh pelaku usaha.

Memaksimalkan Kepercayaan Konsumen Melalui Label Halal

Dengan memegang sertifikat resmi, pengusaha boga memiliki bukti otentik bahwa seluruh rantai produksinya aman dari kontaminasi bahan haram. Hal ini memposisikan bisnis catering Anda sebagai unit usaha yang profesional dan bertanggung jawab terhadap kesehatan serta keyakinan pelanggan.

Anda Butuh Bantuan?

Memahami setiap detail persyaratan seringkali membutuhkan waktu dan ketelitian ekstra agar tidak terjadi penolakan dokumen oleh otoritas terkait. Untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, Anda dapat menggandeng mitra profesional seperti PERMATAMAS. Sebagai entitas yang berpengalaman dalam pendampingan kepatuhan regulasi, PERMATAMAS akan membantu Anda menavigasi setiap tahapan pendaftaran dengan lebih efektif.

Ingin Mengurus Sertifikat Halal BPJPH Kemenag untuk Usaha Catering Anda Secara Resmi dan Tanpa Kendala? Konsultasikan Bersama PERMATAMAS Sekarang!

PERMATAMAS
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp: 021-89253417
WhatsApp: 085777630555

  • visibility 48
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapan Industri Kosmetik Membutuhkan Sertifikasi CPKB Atau SPA CPKB? Ini Panduan Lengkapnya

    12 Aspek CPKB: Panduan Lengkap Standar Industri Kosmetik

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • visibility 38
    • 0Komentar

    12 Aspek CPKB: Panduan Lengkap Standar Industri Kosmetik merupakan acuan mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap produsen kecantikan di Indonesia untuk menjamin keamanan dan mutu produk. Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) bukan sekadar aturan administratif, melainkan fondasi operasional agar produk yang sampai ke tangan konsumen terhindar dari risiko kontaminasi dan bahan berbahaya. Badan Pengawas Obat […]

  • Izin PKRT Kemenkes Parfum Baju: Syarat Mutlak Keamanan Konsumen dan Kunci Sukses Tembus Ritel Modern

    Izin Edar Kemenkes PKRT Parfum Laundry: Syarat Mutlak Keamanan Produk dan Kepatuhan Hukum Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Penerbitan Izin Edar Kemenkes PKRT Parfum Laundry kini menjadi prioritas utama bagi produsen produk pembersih rumah tangga guna menjamin standar keamanan konsumen di Indonesia. Seiring dengan menjamurnya bisnis jasa pencucian pakaian, permintaan terhadap produk pendukung seperti parfum laundry tahan lama, cairan pewangi pakaian kiloan, hingga pelicin pakaian beraroma mewah terus meningkat tajam. Namun, di balik aroma harum […]

  • Izin PKRT Kemenkes Parfum Baju: Syarat Mutlak Keamanan Konsumen dan Kunci Sukses Tembus Ritel Modern

    Biaya Resmi Izin Edar PKRT Tissue dan Kapas

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Mengetahui rincian Biaya Resmi Izin Edar PKRT Tissue dan Kapas menjadi langkah krusial bagi para pelaku usaha di sektor kesehatan rumah tangga guna memastikan produk mereka legal di pasaran. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) seperti tisu dan kapas wajib memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebelum didistribusikan secara luas. Transparansi mengenai biaya ini tidak […]

  • Izin PKRT Kemenkes Parfum Baju: Syarat Mutlak Keamanan Konsumen dan Kunci Sukses Tembus Ritel Modern

    Izin Kemenkes RI PKD Cairan Antiseptik: Syarat Utama Keamanan Produk dan Legalitas Bisnis

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Izin Kemenkes RI PKD Cairan Antiseptik menjadi standar wajib bagi setiap pelaku usaha guna menjamin aspek keamanan, kemanfaatan, dan mutu produk yang beredar di masyarakat. Sebagai salah satu kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT), cairan antiseptik seperti pembersih luka, cairan antiseptik serbaguna, hingga disinfektan permukaan tidak diperbolehkan dipasarkan secara bebas tanpa mengantongi legalitas resmi dari […]

  • Pentingnya Izin Edar PKL Kemenkes Untuk Produk Impor guna Menjamin Keamanan Konsumen Indonesia

    Cara Mengurus Izin PKRT Pembersih Porselen: Syarat Lengkap dan Prosedur Resmi Kemenkes

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Izin PKRT Pembersih Porselen menjadi syarat mutlak bagi setiap pelaku usaha yang ingin memasarkan produk pembersih rumah tangga secara legal di Indonesia. Produk seperti cairan pembersih porselen kamar mandi, pembersih keramik anti noda membandel, hingga cairan pembersih kloset masuk ke dalam kategori Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT). Tanpa adanya izin edar resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), […]

  • Kapan Industri Kosmetik Membutuhkan Sertifikasi CPKB Atau SPA CPKB? Ini Panduan Lengkapnya

    Cara Memenuhi Aspek CPKB untuk Mendapatkan Sertifikat BPOM: Panduan Lengkap Standar Industri Kosmetik

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Memahami Cara Memenuhi Aspek CPKB untuk Mendapatkan Sertifikat BPOM kini menjadi syarat mutlak bagi setiap pelaku usaha di sektor industri kecantikan guna menjamin keamanan produk. Seiring dengan pesatnya tren penggunaan produk perawatan kulit (skincare) dan riasan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memperketat pengawasan terhadap standar produksi melalui regulasi Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik […]

expand_less