Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Informasi Izin
Beranda » Sertifikasi Halal » Langkah Mudah Urus Sertifikat Halal Jasa Catering Resmi BPJPH Kemenag untuk Pengusaha

Langkah Mudah Urus Sertifikat Halal Jasa Catering Resmi BPJPH Kemenag untuk Pengusaha

Langkah Mudah Urus Sertifikat Halal Jasa Catering Resmi BPJPH Kemenag kini menjadi kebutuhan mendesak bagi para pelaku usaha kuliner di Indonesia seiring dengan diberlakukannya kewajiban sertifikasi halal oleh pemerintah. Sesuai dengan amanat undang-undang, produk makanan dan minuman, termasuk layanan boga, wajib memiliki sertifikasi resmi untuk menjamin kepastian produk bagi konsumen. Dengan adanya sertifikat ini, pelaku usaha tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan daya saing pasar secara signifikan.

Mengapa Bisnis Anda Memerlukan Sertifikat Halal Catering?

Memiliki sertifikat halal catering bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah strategi branding yang sangat kuat. Di pasar Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, label halal memberikan ketenangan pikiran bagi pelanggan. Memahami sertifikasi halal jasa catering sangat krusial agar pengusaha dapat menjangkau pasar yang lebih luas, seperti instansi pemerintah, sekolah, hingga acara korporasi besar yang mewajibkan standar kehalalan tinggi.

Langkah Mudah Urus Sertifikat Halal Jasa Catering Resmi BPJPH Kemenag untuk Pengusaha

Dasar Hukum & Payung Regulasi Resmi

Kewajiban ini didasarkan pada perizinan halal kemenag yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Regulasi ini kemudian diperkuat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan wajib bersertifikat halal paling lambat pada 17 Oktober 2024. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama RI bertindak sebagai otoritas penerbit sertifikat yang sah secara hukum.

Syarat & Ketentuan / Persyaratan Lengkap

Sebelum memulai proses urus sertifikat halal catering, pemilik usaha harus menyiapkan dokumen-dokumen penting sebagai syarat administrasi. Berikut adalah rinciannya:

  • Data Pelaku Usaha: NIB (Nomor Induk Berusaha) yang telah berbasis risiko dan sesuai dengan KBLI jasa boga.
  • Nama dan Jenis Produk: Daftar menu lengkap yang disediakan oleh catering.
  • Daftar Bahan: Rincian seluruh bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong yang digunakan (harus sudah memiliki sertifikat halal atau termasuk dalam daftar bahan tidak berisiko).
  • Proses Pengolahan Produk Halal (PPH): Narasi atau diagram alir yang menjelaskan bagaimana makanan disiapkan dari pembelian bahan hingga penyajian.
  • Dokumen Manual Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH): Dokumen yang memuat komitmen manajemen dalam menjaga konsistensi kehalalan produk.

Tata Cara & Prosedur Mengurus Langkah demi Langkah

Implementasi langkah sertifikasi halal catering dilakukan secara digital melalui sistem informasi yang terintegrasi. Berikut adalah alur prosesnya:

  1. Pendaftaran Melalui SIHALAL: Pelaku usaha melakukan pendaftaran akun dan mengunggah dokumen persyaratan di portal resmi SIHALAL.
  2. Verifikasi Dokumen oleh BPJPH: Pihak BPJPH akan memeriksa kelengkapan data administratif yang telah diunggah.
  3. Audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH): Setelah dokumen lengkap, LPH akan menugaskan Auditor Halal untuk melakukan pemeriksaan fisik ke lokasi dapur catering guna memastikan kehalalan bahan dan proses.
  4. Sidang Fatwa MUI: Laporan hasil pemeriksaan dari LPH diserahkan kepada Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ditetapkan status kehalalannya dalam Sidang Fatwa.
  5. Penerbitan Sertifikat: Berdasarkan Ketetapan Halal dari MUI, sertifikat halal bpjph kemenag akan diterbitkan secara resmi dan dapat diunduh oleh pelaku usaha.

Memaksimalkan Kepercayaan Konsumen Melalui Label Halal

Dengan memegang sertifikat resmi, pengusaha boga memiliki bukti otentik bahwa seluruh rantai produksinya aman dari kontaminasi bahan haram. Hal ini memposisikan bisnis catering Anda sebagai unit usaha yang profesional dan bertanggung jawab terhadap kesehatan serta keyakinan pelanggan.

Anda Butuh Bantuan?

Memahami setiap detail persyaratan seringkali membutuhkan waktu dan ketelitian ekstra agar tidak terjadi penolakan dokumen oleh otoritas terkait. Untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, Anda dapat menggandeng mitra profesional seperti PERMATAMAS. Sebagai entitas yang berpengalaman dalam pendampingan kepatuhan regulasi, PERMATAMAS akan membantu Anda menavigasi setiap tahapan pendaftaran dengan lebih efektif.

Ingin Mengurus Sertifikat Halal BPJPH Kemenag untuk Usaha Catering Anda Secara Resmi dan Tanpa Kendala? Konsultasikan Bersama PERMATAMAS Sekarang!

PERMATAMAS
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp: 021-89253417
WhatsApp: 085777630555

  • visibility 120
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Izin Kemenkes PKD Wash & Wax: Pentingnya Izin Edar PKRT dalam Mengamankan Bisnis dan Konsumen

    Cara Mengurus Izin Kemenkes PKD Hand Sanitizer Agar Produk Legal dan Aman Bagi Konsumen

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Izin Kemenkes PKD Hand Sanitizer merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh setiap produsen atau pelaku usaha agar produk pembersih tangan mereka legal di pasaran. Seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebersihan, permintaan akan produk seperti hand sanitizer gel anti bakteri dan hand sanitizer spray antiseptik melonjak tajam. Namun, tanpa adanya izin edar resmi, produk-produk tersebut berisiko […]

  • Panduan Lengkap Sertifikasi CPKB Golongan A untuk Ekspansi Industri Kosmetik Nasional

    Kapan Industri Kosmetik Membutuhkan Sertifikasi CPKB Atau SPA CPKB? Ini Panduan Lengkapnya

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Mengetahui kapan industri kosmetik membutuhkan sertifikasi CPKB atau SPA CPKB adalah langkah awal paling vital bagi setiap pelaku usaha yang ingin memasarkan produk kecantikan secara legal di Indonesia. Sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti nyata bahwa fasilitas produksi telah memenuhi standar mutu, keamanan, dan kemanfaatan yang ditetapkan oleh pemerintah. […]

  • Panduan Strategis Izin PKRT Kemenkes Tisu Wajah: Syarat, Prosedur, dan Solusi Legalitas Terpercaya

    Mengenal Jenis-Jenis PKRT dan Contoh Produknya yang Perlu Diketahui Sebelum Dipasarkan

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Memahami Jenis-Jenis PKRT dan Contoh Produknya yang Perlu Diketahui merupakan langkah fundamental bagi para pelaku usaha di industri kesehatan dan rumah tangga sebelum mendistribusikan produk mereka secara luas. Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) adalah alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, pengendali hama rumah tangga, maupun hewan peliharaan yang penggunaannya di […]

  • Panduan Lengkap Sertifikasi CPKB Golongan A untuk Ekspansi Industri Kosmetik Nasional

    Apa Itu SPA CPKB Golongan A? Pengertian dan Kegunaannya bagi Industri Kosmetik

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Apa Itu SPA CPKB Golongan A? Pengertian dan Kegunaannya bagi Industri Kosmetik menjadi pertanyaan krusial bagi pelaku usaha yang ingin terjun ke dunia manufaktur produk kecantikan secara profesional dan legal di Indonesia. Sertifikat Pemenuhan Aspek (SPA) merupakan langkah awal yang wajib ditempuh perusahaan sebelum mendapatkan sertifikasi penuh guna menjamin kualitas produk sesuai standar kesehatan nasional. Mengenal […]

  • Daftar Merek Tisu Kelas Berapa? Panduan Pendaftaran Merek Tisu dan Prosedur Lengkapnya

    Merek Tisu Masuk Kelas Berapa? Simak Kategori Merek Tisu dan Prosedur Lengkapnya

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Mengenal Klasifikasi Barang: Merek Tisu Kelas Berapa? Merek Tisu Masuk Kelas Berapa? Simak Kategori Merek Tisu berikut ini agar Anda tidak salah dalam mengajukan perlindungan hak kekayaan intelektual. Dalam sistem klasifikasi merek internasional (Nice Classification), produk tisu masuk kelas merek apa sangat bergantung pada bahan dan kegunaannya. Namun, secara umum, sebagian besar produk tisu kelas 16 adalah kategori utama yang […]

  • Pentingnya Izin Edar PKL Kemenkes Untuk Produk Impor guna Menjamin Keamanan Konsumen Indonesia

    Mengenal Merek Kelas 35 DJKI: Syarat Kunci Tembus Shopee Mall, Lazada & Tokopedia

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Mengenal Merek Kelas 35 DJKI: Syarat Kunci Tembus Shopee Mall, Lazada & Tokopedia kini menjadi prioritas utama bagi para pelaku usaha di Indonesia yang ingin menaikkan kasta bisnis mereka di ranah digital. Di tengah persaingan e-commerce yang semakin kompetitif, kepemilikan sertifikat merek pada kelas ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti validitas bahwa sebuah entitas bisnis […]

expand_less