Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Informasi Izin
Beranda » Izin Edar PKRT » Syarat Izin PKRT dan Contoh Produk yang Wajib Memilikinya: Panduan Lengkap dari Kemenkes

Syarat Izin PKRT dan Contoh Produk yang Wajib Memilikinya: Panduan Lengkap dari Kemenkes

Memahami Syarat Izin PKRT dan Contoh Produk yang Wajib Memilikinya kini menjadi prioritas utama bagi pelaku usaha industri perbekalan kesehatan rumah tangga guna menjamin legalitas serta keamanan konsumen. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mewajibkan setiap produk yang termasuk dalam kategori ini untuk memiliki nomor izin edar sebelum didistribusikan secara luas di pasar domestik.

Mengenal Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)

Perbekalan kesehatan rumah tangga atau PKRT adalah alat, bahan, atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, pengendali kutu hewan peliharaan, rumah tangga, dan tempat-tempat umum. Mengingat fungsinya yang bersentuhan langsung dengan aktivitas harian manusia, regulasi ketat diterapkan untuk memastikan produk tersebut tidak mengandung bahan berbahaya yang melampaui ambang batas keamanan.

Jenis Produk PKRT Berdasarkan Risiko

Berdasarkan tingkat risiko terhadap kesehatan, Kemenkes membagi jenis produk PKRT ke dalam tiga kategori utama: risiko rendah, risiko sedang, dan risiko tinggi. Pemahaman akan klasifikasi ini sangat menentukan kelengkapan dokumen yang harus disiapkan oleh produsen atau importir.

Syarat Izin PKRT dan Contoh Produk yang Wajib Memilikinya: Panduan Lengkap dari Kemenkes

Syarat Izin PKRT dan Contoh Produk yang Wajib Memilikinya: Panduan Lengkap dari Kemenkes

Daftar Contoh Produk PKRT yang Wajib Memiliki Izin

Banyak pelaku usaha yang belum menyadari bahwa produk yang mereka hasilkan masuk dalam kategori wajib izin. Berikut adalah beberapa contoh produk PKRT yang secara hukum wajib mengantongi izin edar:

  • Produk Pembersih: Sabun cuci tangan, deterjen, cairan pencuci piring, pembersih lantai, dan pembersih kaca.
  • Produk Perawatan Bayi: Tisu basah, popok bayi (diaper), dan pembersih botol susu.
  • Produk Antiseptik dan Desinfektan: Hand sanitizer, cairan alkohol, dan desinfektan ruangan.
  • Produk Pengendali Serangga: Obat nyamuk bakar, elektrik, maupun semprot.
  • Pewangi Ruangan: Pengharum ruangan otomatis, kamper, dan penyerap lembap.

Dasar Hukum & Payung Regulasi Resmi

Penerbitan izin PKD Kemenkes didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan RI yang mengatur tentang Pengamanan Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga. Regulasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penggunaan produk yang tidak memenuhi standar mutu dan keamanan. Melalui sistem Online Single Submission (OSS), proses pengajuan kini terintegrasi secara digital untuk meningkatkan transparansi.

Syarat Izin Edar PKRT: Dokumen Lengkap yang Harus Disiapkan

Bagi pelaku usaha yang memproduksi produk di dalam negeri, terdapat serangkaian syarat izin edar PKRT yang harus dipenuhi secara administratif maupun teknis. Berikut adalah rincian dokumen pengajuan PKRT Kemenkes yang wajib disiapkan:

  1. File Desain Stiker/Kemasan: Desain label harus jelas, mencantumkan komposisi, cara penggunaan, dan peringatan keselamatan sesuai standar Kemenkes.
  2. Formula atau Komposisi: Mencantumkan bahan-bahan beserta fungsinya secara mendalam.
  3. Cara Pembuatan Produk: Flowchart atau alur produksi yang menggambarkan proses dari bahan baku hingga menjadi produk jadi.
  4. Certificate of Analysis (CoA): Sertifikat analisis untuk setiap bahan baku yang digunakan.
  5. Uji Stabilitas: Data hasil pengujian untuk menentukan masa kedaluwarsa produk.
  6. Hasil Uji Laboratorium: Hasil uji produk akhir dari laboratorium yang terakreditasi.
  7. Legalitas Merek: Bukti pendaftaran atau sertifikat merek dari DJKI. Anda dapat mengecek daftar merek HKI untuk memastikan orisinalitas merek Anda.
  8. Dokumen Personalia: KTP Direktur dan KTP Penanggung Jawab Teknis (PJT) dengan latar belakang minimal D3 Farmasi atau S1 Kimia.
  9. Akses OSS: Username dan password akun OSS perusahaan (CV/PT).
  10. Surat Pernyataan Teknis: Mencakup Pakta Integritas, Surat Pernyataan Keaslian Dokumen, dan Surat Pernyataan Izin Edar Notifikasi.

Tata Cara & Prosedur Mengurus Langkah demi Langkah

Proses dimulai dengan pendaftaran perusahaan pada sistem Sertifikat Produksi bagi pabrik dalam negeri. Setelah memiliki Sertifikat Produksi, langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan izin edar melalui portal webreg alkes Kemenkes. Evaluator akan melakukan verifikasi terhadap data teknis dan administratif. Jika dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai (memenuhi standar mutu), nomor izin edar akan diterbitkan dan muncul di sistem OSS.

Penting untuk diingat bahwa setiap perubahan pada formulasi atau desain kemasan yang substansial mewajibkan pelaku usaha untuk melakukan perubahan izin edar atau notifikasi ulang.

Solusi Cepat Pengurusan Izin Produk Anda

Proses birokrasi dan teknis pengajuan seringkali memakan waktu dan tenaga bagi para pemilik usaha. Jika Anda membutuhkan bantuan profesional untuk mengurus syarat izin edar PKRT secara legal dan akurat, Anda dapat menggunakan layanan jasa profesional.

PERMATAMAS hadir sebagai konsultan dan biro jasa resmi pengurusan izin edar PKRT Kemenkes sejak 2011. Kami menawarkan proses kilat hanya dalam 10 hari kerja dengan garansi 100% uang kembali jika izin tidak terbit. Segera pastikan produk Anda legal dan siap bersaing di pasar dengan menghubungi kami melalui PERMATAMAS atau kunjungi jasa izin PKRT Kemenkes untuk konsultasi lebih lanjut.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi 17131
No Telp : 021-89253417
Watshapp : 085777630555

  • visibility 47
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapan Industri Kosmetik Membutuhkan Sertifikasi CPKB Atau SPA CPKB? Ini Panduan Lengkapnya

    Apa Itu SPA CPKB Golongan B? Pengertian dan Kegunaannya bagi Industri Kosmetik

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Apa Itu SPA CPKB Golongan B? Pengertian dan kegunaannya bagi industri kosmetik sangat penting untuk dipahami oleh para pelaku usaha, terutama pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Sebagai instrumen legalitas yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB Golongan B merupakan bukti bahwa sebuah sarana produksi telah memenuhi […]

  • Izin PKRT Kemenkes Parfum Baju: Syarat Mutlak Keamanan Konsumen dan Kunci Sukses Tembus Ritel Modern

    Izin PKRT Kemenkes Sabun Cuci Baju: Panduan Lengkap Syarat dan Cara Urus untuk Pelaku Usaha

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Mengapa Izin PKRT Kemenkes Sabun Cuci Baju Menjadi Prioritas Utama Pengusaha? – Izin PKRT Kemenkes Sabun Cuci Baju merupakan syarat mutlak bagi setiap produsen atau distributor yang ingin memasarkan produk pembersih pakaian di wilayah Indonesia secara legal. Keberadaan izin ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan jaminan bahwa produk deterjen cair ramah lingkungan, sabun cuci baju […]

  • Panduan Strategis Izin PKRT Kemenkes Tisu Wajah: Syarat, Prosedur, dan Solusi Legalitas Terpercaya

    Pentingnya Izin PKRT Kemenkes Popok Bayi guna Menjamin Keamanan dan Legalitas Produk di Indonesia

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Izin PKRT Kemenkes popok bayi merupakan syarat legalitas mutlak yang harus dipenuhi oleh produsen maupun importir sebelum memasarkan produk perlengkapan anak di wilayah Indonesia. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mewajibkan sertifikasi ini guna memastikan bahwa produk seperti popok bayi sekali pakai (disposable diaper), popok kain modern (cloth diaper), hingga popok celana anak aman dari bahan kimia […]

  • Kapan Industri Kosmetik Membutuhkan Sertifikasi CPKB Atau SPA CPKB? Ini Panduan Lengkapnya

    Perbedaan SPA CPKB Golongan A dan Golongan B Secara Lengkap: Panduan Strategis Industri Kosmetik

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Perbedaan SPA CPKB Golongan A dan Golongan B Secara Lengkap merupakan informasi fundamental yang wajib dipahami oleh setiap pelaku usaha industri kosmetik di Indonesia agar produk mereka memenuhi standar kualitas dan keamanan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dalam industri kecantikan yang terus tumbuh pesat, memiliki Surat Pengakuan Aspek Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (SPA […]

  • Kapan Industri Kosmetik Membutuhkan Sertifikasi CPKB Atau SPA CPKB? Ini Panduan Lengkapnya

    Sertifikat CPKB Sebagai Syarat Utama Mengurus Izin Edar BPOM Kosmetik: Panduan Lengkap Pelaku Usaha

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Memiliki Sertifikat CPKB Sebagai Syarat Utama Mengurus Izin Edar BPOM Kosmetik merupakan langkah krusial yang wajib dipenuhi oleh setiap pelaku usaha industri kecantikan di Indonesia. Berdasarkan regulasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sertifikat Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) menjadi bukti bahwa sebuah industri telah memenuhi standar sanitasi, higienitas, dan prosedur produksi yang ketat. […]

  • Izin Edar PKRT Tisu Pembersih : Tisu Pembersih Peralatan Rumah Tangga dan Pentingnya

    Izin Edar PKRT Tisu Pembersih : Tisu Pembersih Peralatan Rumah Tangga dan Pentingnya

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • visibility 141
    • 1Komentar

    Izin Edar PKRT Tisu Pembersih – Penggunaan tisu pembersih peralatan rumah tangga semakin meningkat seiring dengan kebutuhan masyarakat akan produk yang praktis untuk menjaga kebersihan berbagai permukaan. Produk ini banyak digunakan untuk membersihkan meja, peralatan dapur, kaca, furnitur, hingga perangkat elektronik karena dinilai lebih efisien dibandingkan metode pembersihan konvensional. Di balik kemudahan penggunaannya, produk tisu […]

expand_less